Bambang: Di Jam Tertentu Anak TK Dan SD Harus Ada di PISA

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemanfaatkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Kotamobagu, mulai pekan depan para pelajar harus berada di PISA di jam tertentu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perpustakaan. Rabu, (14/2/2018) Bambang Ginoga SE. Dimana Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Kotamobagu di jam tertentu, Anak TK, SD yang ada di Kotamobagu harus berada di PISA.

“Di PISA ini anak anak akan dapat mengetahui sejarah Bolaang Mongondow Raya, sampai raja raja yang perna memimpin, serta adat istiadat, lokal maupun yang di luar Bolaang Mongondow Raya. Selain itu mereka akan lebih mengetahui dunia luar lewat Teknologi Informasi .” Kata Bambang Ginoga. Dijelaskannya juga PISA ini dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, namun dalam pengembagannya berdasarkan MOU dengan tiga dinas yang ada yaitu Dinas Kominfo dan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kotamobagu.

“PISA ini adalah kerjasama antara Dinas P3A, Dinas Kominfo, serta Kantor Perpustakaan dan Arsip Daearah Kotamobagu dimana kehadiran PISA ini dapat juga memenuhi hak anak di Kotamobagu, termasuk memfasilitasi keluarga yang membutuhkan informasi tentang pengembagan bakat anak. Serta kemudian manmade tempat kosultasi bagi keluarga.”Jelas Bambang Ginoga.

 

Check Also

DUA TAHUN PEMOHON MENANTI PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU BELUM EKSEKUSI SURAT PUTUSAN

PortalBMR KOTAMOBAGU – Junita Beatrix Ma’I SH. MH saat menjabat  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu …

Tinggalkan Balasan