Parindo Potabuga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum dan Keselamatan Warga: Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Janji!
PORTALBMR KOTAMOBAGU – Memasuki 93 hari masa kepemimpinan Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, sejumlah persoalan serius terkait keselamatan masyarakat, keamanan wilayah, dan penegakan hukum menjadi sorotan.
Tragedi maut Tidar Drag Bike yang menewaskan sembilan orang, bentrokan antarkampung yang menyebabkan sedikitnya delapan orang mengalami luka-luka, hingga penanganan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar di SPBU Pontodon yang dipertanyakan perkembangannya, menjadi catatan yang disorot tokoh masyarakat, Parindo Potabuga.
Parindo menilai, rentetan persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Polres Kotamobagu. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan tindakan setelah suatu peristiwa terjadi, tetapi juga langkah pencegahan yang efektif, pengungkapan perkara secara transparan, dan kepastian hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana.
Sorotan paling tajam diarahkan pada penanganan kasus BBM di SPBU Pontodon. Pasalnya, setelah inspeksi mendadak tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 8 September 2026, publik masih mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk belum adanya tersangka sebagaimana informasi yang menjadi sorotan masyarakat.
TRAGEDI MAUT TIDAR DRAG BIKE: SEMBILAN NYAWA MELAYANG
Tragedi Tidar Drag Bike di Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada 9 Agustus 2026 menjadi salah satu peristiwa paling menyita perhatian selama periode kepemimpinan Kapolres Abdul Kholik.
Peristiwa tersebut dilaporkan menewaskan sembilan orang dan menyebabkan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.
Besarnya jumlah korban jiwa memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan kegiatan, pengamanan, perizinan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan ajang balap tersebut.
Bagi Parindo, tragedi itu tidak boleh berhenti sebagai catatan peristiwa yang kemudian dilupakan. Setiap aspek yang berkaitan dengan keselamatan publik perlu dievaluasi, sementara dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pencegahan merupakan bagian penting dari tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat. Evaluasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali merenggut nyawa warga.
TARKAM UPAI–POOPO: DELAPAN ORANG JADI KORBAN LUKA-LUKA
Belum tuntasnya perhatian publik terhadap tragedi balap tersebut, wilayah hukum Polres Kotamobagu kembali dihadapkan pada persoalan keamanan berupa bentrokan antarkampung antara warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo.
Bentrokan yang terjadi pada Sabtu malam, 26 September 2026, hingga Minggu dini hari, 27 September 2026, itu dilaporkan mengakibatkan sedikitnya delapan orang mengalami luka-luka akibat tembakan yang diduga berasal dari senjata rakitan. Informasi yang disampaikan juga menyebutkan adanya anggota pengamanan yang menjadi korban.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya langkah pencegahan konflik, pengamanan wilayah rawan, serta pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan.
Parindo menilai, penanganan konflik harus dilakukan secara menyeluruh. Selain meredam bentrokan, aparat perlu memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia berharap langkah antisipasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat serta tokoh masyarakat dapat diperkuat agar konflik serupa tidak kembali meluas.
SIDAK SPBU PONTODON: DUA DUMP TRUCK, JERIKEN, DAN TANDON SOLAR
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar di SPBU Pontodon.
Pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, tim Forkopimda melakukan inspeksi mendadak dan menemukan dua unit mobil dump truck berwarna merah dan kuning yang disebut memuat jeriken serta tandon berisi solar.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi BBM, dugaan penyalahgunaan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Namun, temuan kendaraan dan muatan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan tindak pidana. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh aparat berwenang.
Parindo mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan temuan tersebut. Ia menilai, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai tindak lanjut pemeriksaan, proses penyelidikan atau penyidikan, serta kendala yang mungkin dihadapi aparat.
Sorotan semakin menguat karena persoalan antrean BBM di sejumlah SPBU masih menjadi keluhan masyarakat.
“Selama masa kerja ini, banyak persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Sembilan orang meninggal dunia dalam tragedi Tidar Drag Bike, delapan orang menjadi korban luka-luka dalam bentrokan antarkampung, sementara penanganan kasus BBM di SPBU Pontodon masih kami pertanyakan perkembangannya,” tegas Parindo Potabuga.
Ia menekankan bahwa apabila ditemukan unsur pidana dalam persoalan BBM tersebut, penanganannya harus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami membutuhkan pemimpin yang bekerja nyata. Penegakan hukum harus terang. Kalau memang ada unsur pidana, proses sesuai hukum. Kalau belum ada penetapan tersangka, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penanganannya,” ujarnya.
PERTAMBANGAN ILEGAL JUGA MENJADI SOROTAN
Selain persoalan BBM dan keamanan masyarakat, aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin di wilayah hukum Polres Kotamobagu juga menjadi perhatian.
Parindo meminta agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pertambangan ilegal dilakukan secara konsisten, sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, aparat perlu mengedepankan langkah yang terukur, baik dalam mencegah aktivitas yang melanggar hukum maupun menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan kebijakan pemerintah dan instruksi pimpinan Polri yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
PARINDO: KESELAMATAN MASYARAKAT JANGAN MENUNGGU KORBAN BERJATUHAN
Parindo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat keamanan.
Menurutnya, pemimpin institusi kepolisian memiliki tanggung jawab manajerial untuk memastikan jajarannya bekerja secara profesional, melakukan pencegahan, merespons potensi gangguan keamanan, dan menindaklanjuti setiap perkara sesuai prosedur.
“Persoalan keselamatan masyarakat tidak boleh dianggap sepele. Pencegahan harus diperkuat sebelum jatuh korban. Ketika terjadi tindak pidana, proses penanganannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menilai, evaluasi terhadap kinerja kepolisian perlu melihat bagaimana institusi merespons persoalan yang terjadi, memberikan perlindungan kepada warga, dan menjelaskan perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Dalam catatan 93 hari ini, sembilan orang meninggal dunia dalam tragedi Tidar Drag Bike dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka. Bentrokan antarkampung juga menyebabkan 8 korban. Ditambah lagi, penanganan kasus BBM SPBU Pontodon masih menjadi pertanyaan masyarakat,” ungkap Parindo.
Ia berharap Kapolres Kotamobagu dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus BBM Pontodon, langkah pencegahan konflik, serta evaluasi terhadap aspek keselamatan dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah kepastian hukum, keselamatan warga, dan keterbukaan informasi. Masyarakat ingin melihat tindakan nyata yang dapat diukur, bukan sekadar mendengar pernyataan,” pungkasnya.
93 HARI MENJADI CATATAN PUBLIK
Diketahui, AKBP Abdul Kholik resmi menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu pada 13 Juli 2026. Dalam periode berikutnya, sejumlah peristiwa menjadi perhatian publik, mulai dari tragedi Tidar Drag Bike pada 9 Agustus 2026, sidak BBM di SPBU Pontodon pada 8 September 2026, hingga bentrokan antarkampung pada 26–27 September 2026.
Bagi Parindo Potabuga, rangkaian peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap upaya menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap jajaran Polres Kotamobagu mampu memberikan penjelasan dan perkembangan konkret atas persoalan-persoalan yang disorot masyarakat, terutama terkait penanganan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di SPBU Pontodon.
Hingga berita ini di publish Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik dikonfirmasi melalui WhatsApp belum menjawab.untuk perimbangan berita redaksi terbuka menerima hak jawab dan koreksi.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya
