Sungai Paret Ditutup, Warga Menuntut Solusi.! Pemerintah Diminta Penuhi Kebutuhan Hidup Masyarakat

PORTALBMR BOLTIM – Penertiban aktivitas pendulangan emas di Sungai Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyisakan kegelisahan bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Di tengah kewajiban untuk menaati hukum, masyarakat kini dihadapkan pada pertanyaan besar: setelah aktivitas pendulangan dihentikan, dari mana mereka harus mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga?

Bagi sebagian warga Desa Paret, Sungai Paret bukan sekadar aliran air. Kawasan itu telah menjadi tempat mereka mencari nafkah, membeli kebutuhan pokok, membiayai pendidikan anak, serta memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga.

Kini, setelah penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur penegakan hukum, ESDM, dan Pemerintah Kabupaten Boltim pada pekan lalu, warga mengaku kehilangan sumber penghasilan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka.

Di lokasi penertiban, warga hanya bisa menyaksikan aktivitas yang selama ini mereka andalkan terhenti. Di tengah situasi tersebut, mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pendampingan dan jalan keluar yang jelas.

“KALAU KAMI TIDAK BOLEH BEKERJA DI SANA, LALU KAMI HARUS MENCARI NAFKAH DI MANA?”

Pertanyaan itu menjadi gambaran keresahan masyarakat yang kini harus memikirkan keberlangsungan hidup keluarga mereka.

Seorang ibu rumah tangga yang selama ini aktif mendulang emas di Sungai Paret mengungkapkan bahwa kebutuhan sehari-hari tidak bisa menunggu. Biaya makan, pendidikan anak, dan keperluan rumah tangga lainnya tetap harus dipenuhi meskipun sumber penghasilan mereka telah terhenti.

“Sehari saja tidak bekerja, banyak kebutuhan yang harus diselesaikan. Kami harus membeli makanan, membayar biaya sekolah anak, dan memenuhi kebutuhan lainnya. Kalau aktivitas ini dihentikan, kami harus mencari pekerjaan di mana? Kami meminta pemerintah memberikan solusi dan membimbing kami,” ungkapnya.

WARGA MINTA PENERTIBAN DIIKUTI SOLUSI NYATA

Masyarakat menegaskan bahwa mereka memahami pentingnya menaati ketentuan hukum. Namun, mereka berharap penertiban tidak berhenti pada penghentian aktivitas, melainkan diikuti langkah konkret untuk membantu warga memperoleh sumber penghidupan yang layak dan sesuai ketentuan.

Warga juga berharap pemerintah memberikan penjelasan mengenai alternatif pekerjaan, program pemberdayaan ekonomi, maupun peluang kegiatan pertambangan rakyat yang dapat ditempuh melalui mekanisme perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau menertibkan, jangan hanya kami yang diminta berhenti tanpa ada jalan keluar. Kami bukan bermaksud membanding-bandingkan dengan pihak lain. Yang kami minta adalah solusi. Kami ingin dibimbing agar bisa bekerja sesuai aturan dan tetap memenuhi kebutuhan keluarga,” pinta seorang warga.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata tentang berhentinya aktivitas mendulang emas, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga yang selama ini bergantung pada penghasilan dari sungai tersebut.

Karena itu, warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait membuka ruang dialog dan menyusun langkah penyelesaian yang berpihak pada kepastian hukum sekaligus memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

JIKA TAK ADA SOLUSI, WARGA AKAN MEMINTA JAMINAN KEBUTUHAN HIDUP

Keresahan warga semakin besar karena mereka belum melihat jalan keluar yang dapat segera dijalankan untuk menggantikan sumber penghasilan yang terhenti.

Masyarakat pun menyatakan akan meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar keluarga terdampak apabila belum tersedia solusi yang memungkinkan mereka kembali memperoleh penghasilan secara legal.

“Kalau memang kami tidak diperbolehkan bekerja di sana, sementara belum ada solusi pekerjaan lain, kami akan meminta pemerintah memikirkan dan membantu memenuhi kebutuhan hidup kami. Kami juga punya anak dan keluarga yang harus diberi makan. Kami berharap pemerintah tidak membiarkan kami menghadapi keadaan ini sendirian,” tegas warga.

Tuntutan tersebut menjadi pesan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganan persoalan di Sungai Paret tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Warga berharap ada langkah nyata berupa dialog terbuka, pendampingan, pemberdayaan ekonomi, serta kejelasan mengenai peluang mata pencaharian yang dapat dijalankan sesuai hukum.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan dua hal yang berjalan beriringan: kepastian hukum dan kepastian penghidupan.

Penertiban dapat menjadi bagian dari upaya menegakkan aturan. Namun, bagi warga yang kehilangan sumber nafkah, kehadiran solusi konkret menjadi harapan agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan keluarga tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Kini, warga Desa Paret menantikan langkah pemerintah. Bukan sekadar larangan untuk berhenti bekerja, melainkan juga jalan keluar agar mereka dapat kembali mencari nafkah secara legal, aman, dan berkelanjutan.

 

Check Also

77 Hari Kerja Kapolres Kotamobagu; 9 Tewas Dalam Drag Bike, 8 Luka Akibat Tarkam, Kasus BBM Pontodon Disorot

PORTALBMR KOTAMOBAGU – Belum genap 100 hari memimpin Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, …