Legalitas Aktivitas Tambang Disorot, Aktivis Desak Aparat Turun Tangan dan Periksa Dugaan Pelanggaran di Eks Panorama
PORTALBMR BOLTIM — Aktivitas pertambangan emas di kawasan Eks Panorama, Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi sorotan setelah dua warga perempuan dilaporkan tertimbun material buangan tambang pada Senin (12/10/2026).
Peristiwa tersebut memicu desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk memeriksa penyebab kejadian, memastikan status perizinan pertambangan, serta mengevaluasi keselamatan masyarakat di sekitar area operasional.
Aktivitas pertambangan di kawasan itu diduga menggunakan lebih dari empat unit alat berat jenis excavator. Kegiatan tersebut disebut berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang, sementara pemenuhan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disebut masih menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi kepada instansi berwenang.
Sorotan juga mengarah pada surat Pemerintah Kabupaten Boltim Nomor 800/Setda.kab/1010/IX/2026 mengenai permohonan penundaan sementara aktivitas atau kegiatan KUD Nomontang Lanut karena lokasinya berada di kawasan permukiman warga.
Meski demikian, status pelaksanaan kegiatan setelah terbitnya surat tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah dan pengelola pertambangan.
DUA WARGA PEREMPUAN DILAPORKAN MENJADI KORBAN
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, dua warga perempuan yang dilaporkan menjadi korban masing-masing bernama Marce Tumapun dan Foni Legoh.
Marce Tumapun disebut mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Foni Legoh dilaporkan mengalami retak tulang belakang. Kondisi medis kedua korban masih perlu dikonfirmasi kepada keluarga atau tenaga kesehatan yang menangani mereka.
Menurut keterangan seorang sumber, kawasan Eks Panorama sejak lama menjadi tempat warga mencari penghidupan dengan mengambil material batuan yang diyakini mengandung emas.
Namun, sumber tersebut mengungkapkan bahwa situasi di lokasi berubah setelah aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berlangsung.
“Sekarang so ada pengusaha yang kerja dan dikawal oleh oknum anggota bersenjata. Warga masyarakat dilarang masuk mengambil material, bahkan dikejar. Akhirnya, warga mengambil material di bagian bawah untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ungkap sumber kepada media.
Sumber itu juga menduga pembatasan akses warga membuat sebagian masyarakat terpaksa mencari material di bagian bawah area pertambangan.
Material buangan dari aktivitas pertambangan tersebut diduga berkaitan dengan insiden yang menyebabkan kedua warga tertimbun. Namun, penyebab pasti kejadian masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan di lapangan.
Dugaan adanya pengawalan bersenjata serta pembatasan akses warga juga memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
PARINDO POTABUGA: JIKA TAK ADA IZIN, KAMI AKAN GELAR AKSI!
Insiden yang menimpa dua warga tersebut mendapat perhatian aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Parindo Potabuga.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Eks Panorama, khususnya terkait legalitas operasional dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Parindo menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan, pihaknya siap menggelar aksi untuk mendesak penghentian aktivitas.
“Demi masyarakat yang sulit mengais rezeki hingga menjadi korban di tanah sendiri, dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi penutupan pertambangan yang tidak memiliki dokumen perizinan,” tegas Parindo Potabuga.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh berhenti pada penanganan insiden semata. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga perlu memastikan apakah kegiatan pertambangan telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta menerapkan prosedur keselamatan yang memadai.
Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar status perizinan, tata kelola operasional, dan penyebab insiden yang menimpa kedua warga dapat diketahui secara jelas.
Bagi Parindo, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama, terlebih ketika aktivitas pertambangan berlangsung di kawasan yang disebut berdekatan dengan permukiman warga.
DUGAAN KETERLIBATAN SEJUMLAH PIHAK PERLU DITELUSURI
Informasi yang dihimpun redaksi turut menyebut sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Panorama.
Salah satunya berinisial TIM alias Theres, yang menurut informasi redaksi merupakan warga Manado dan mantan calon anggota legislatif. Selain itu, nama dua orang berinisial JK alias Joko dan ML juga disebut dalam informasi mengenai aktivitas di lokasi tersebut.
Redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan sumber pendanaan kegiatan pertambangan yang dikaitkan dengan investor asal China yang disebut berasal dari Singapura.
Namun, informasi mengenai dugaan pengendalian kegiatan, peran masing-masing pihak, dan sumber pendanaan tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut serta pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Penyebutan nama atau inisial dalam informasi awal ini tidak berarti bahwa pihak-pihak tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.
APARAT DIMINTA SEGERA BERTINDAK
Peristiwa yang menimpa dua warga perempuan di Eks Panorama menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat di sekitarnya.
Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diharapkan segera memeriksa kondisi di lokasi, menelusuri penyebab tertimbunnya kedua warga, serta mengklarifikasi status perizinan dan pelaksanaan kegiatan pertambangan.
Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, rencana aksi yang disampaikan Parindo Potabuga menjadi bentuk desakan agar persoalan di kawasan Panorama Lanut memperoleh kejelasan.
Kini, keselamatan warga dan kepastian hukum menjadi dua persoalan mendesak yang membutuhkan penanganan serius dari pihak berwenang.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, PortalBMR.com membuka ruang bagi pengelola maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab mengenai peristiwa tersebut
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya