Tahun Ajaran Baru Diknas Bolmong Ikut Surat Edaran Menteri

PortalBMR, BOLMONG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Renty Mokoginta. Senin, (13/07/2020) melaksanakan kegiatan dalam masa pengenalan sekolah terhadap siswa baru dan pelaksanaan proses belajar mengajar.

Kegiatan tersebut berlangsung di kecamatan Passi Barat kabupaten bolmong, dimana kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh Kordinator wilayah sekolah.

Renty Mokoginta menjelaskan dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus Disease (Corona-19) pada satuan pendidikan khususnya di kabupaten Bolmong provinsi Sulawesu Utara (Sulut) serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 kita harus memperhatikan protokol kesehatan.

“untuk melaksanakan kegiatan belajar sangat perlu untuk memperhatikan surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan no 3 tahun 2020.nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona (civid-19)”, jelas Renty Mokoginta.

Lanjutnya, para guru sangat diharapkan untuk proaktif memberikan pelajaran kepada anaka anak siswa di rumah, baik melalui kunjungan di rumah maupun secara online.

“Harapan saya para guru dapat melaksanakan tugas sesuai dengan keputusan menteri pendidikan dimasa pandemi covid, untuk memberikan pelayanan secara efektif pendidikan kepada siswa di rumah”, jelasnya.

Check Also

PETI Jalur tujuh Ditindak, Tipidter Mabes Polri “Tampar” Wilayah Hukum

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Kerusakan hutan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akibat pertambangan emas tanpa izin …

Tinggalkan Balasan