Aktivis Desak Kapolri Turun Tangan Johan Tersangka PETi Desa Pidung “Sakti” Sulit Tersentuh Hukum

PORTALBMR, HUKRIM – Aktivis lingkungan Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait Johan dan Erwin tersangka Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI) belum ditahan dan bebas berkeliaran.

Sebelumnya, pada 6–7 Maret 2026 Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penindakan aktivitas PETI Desa Pidung, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam operasi 7 alat berat jenis Excavator telah diamankan, lokasi PETI desa pidung dipasangi garis polisi. 7 alat berat excavator hasil penindakan telah dititipkan di Polres Bolsel.

Tim Tipidter Bareskrim Mabes polri selanjutnya telah memeriksa pihak terkait termasuk JS alias Johan diduga pemodal dan HT alias Handri diduga sebagai pemilik lahan ED alias Erwin diduga ikut terlibat.

Penanganan kasus PETI oleh Tipidter Bareskrim Mabes polri sudah berjalan enam bulan, Kasus yang melibatkan Johan pemodal besar menggunakan 7 unit alat excavator terkesan berjalan seperti “Siput” hingga belum ada kepastian.

​Aktivis Sulut Yudi Batalipu kembali mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meninjau Penanganan Kasus PET di Tipidter Bareskrim Mabes Polri melibatkan Johan diduga pemodal besar yang beroperasi diberbagai lokasi PETI di kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Johan dikenal pemain PETI. Baik di lokasi PETI Molobog Kabupaten Boltim, lokasi PETI Kilo 12 Kabupaten Bolsel, dan terakhir tim Tipidter Bareskrim Mabes polri mendapati Johan di PETI Desa Pidung kabupaten Bolsel.. 7 Unit alat berat excavator dilokasi PETI Johan Desa Pidung turut diamankan tim Tipiter Bareskrim mabes polri,” ucap Yudi Batalipu.

Lanjutnya, meski Penaganan Tipidter Bareskrim Mabes polri terkesan lambat seperti”Siput” , Tipidter Mabes polri telah menetapkan Johan dan Erwin tersangka PETI Desa Pidung. Informasi Johan dan Erwin sudah ditetapkan tersangka PETI Desa Pidung, berkesan untuk menghindari sorotan publik.

“Kasus ini sudah enam bulan berjalan, kasus PETI Desa Pidung harus ada kejelasan setelah Johan dan Erwin ditetapkan tersangka. Kenapa dan ada penyidik Tipidter Bareskrim Mabes polri belum menahan Johan dan Erwin. Saya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera meninjau kinerja Tipidter Bareskrim Mabes polri, dan segera menetapkan resmi siapa-siapa tersangka PETI Desa Pidung  Publik menaruh harapan besar kepada Tipidter Bareskrim Mabes Polri dalam penegakan hukum kasus PETI. Selain melindungi kekayaan negara, lingkungan terselamatkan,” Pinta Yudi Batalipu.

Belum adanya penahan yang telah ditetapkan tersangka oleh Tipidter Bareskrim Mabes polri membuat spekulasi liar dipublik Johan sulit tersentuh hukum. Jangan sampai Tipidter Bareskrim Mabes polri hilang kepercayaan dalam penanganan kasus PETI pidung Hukum menjadi panglima dan harus tegak berdiri dan jangan sampai dikendalikan oknum mafia tambang.

“Dalam waktu dekat, saya akan menyurati resmi ke kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan komisi III DPR-RI menyangkut PETI Desa Pidung,” Tegas Aktivis lingkungan sulut Yudi Batalipu.

Kepada media, sumber resmi dan berkompeten mengatakan, Johan dan Erwin sudah ditetapkan tersangka PETI Desa Pidung. Sedangkan HT alias Handri pemilik lahan belum ditetapkan tersangka.

“Johan dan Erwin sudah ditetapkan tersangka,  HT alias Handri diduga sebagai pemilik lahan belum ditetapkan tersangka,” ucap sumber resmi dan berkompeten kepada media

Diketahui, Tin Tipidter Bareskrim Mabes polri telah menindak tegas aktivitas PETI di Desa Pidung dan mengamankan 7 unit alat berat excavator dan benda lainnya. Kemudian barang bukti (Babuk) 7 Unit alat excavator dititipkan di polres Bolsel.

Saat ini Informasi berkembang 7 Unit alat excavator di polres Bolsel diduga sudah tak ada alias Raip.

Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K. saat dihubungi media menyangkut barang bukti 7 alat excavator hasil penindakan tim Tipidter Bareskrim Mabes polri yang dititipkan di Polres Bolsel diduga telah Raip belum menjawab.  Saat yang sama, Kasat reskrim polres Bolsel ketika dikonfirmasi pun tidak menjawab.

Hingga berita ini dipublish redaksi media selalu terbuka dan bersedia menerima hak jawab koreksi bagi pihak-pihak yang berkompeten.

Check Also

Aktivis Mendesak Tipidter Mabes Polri Tindak PETI Di Lokosina Kabupaten Bolsel

PORTALBMR BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …