Pemkab Bolmong Mulai Orientasi Penyusunan RKPD 2021

Tahlis: “Orientasi ini juga bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasi data dan informasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021,”

PortalBMR, BOLMONG – Rencana Kegiatan pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan yang wajib disusun pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.

Rabu, (15/01/2020) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang membuka rapat orientasi penyusunan Rencana Kegiatan pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Disampaikan, maksut orientasi adalah menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan perencanaan nasional dan daerah.

“Orientasi ini juga bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasi data dan informasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021,” ujar Tahlis.

Lanjutnya, sistem penilaian dengan mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD, renja SKPD, usulan musrenbang kecamatan. Pada rapat orientasi tersebut, Sekda juga memaparkan secara singkat mengenai schedule kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan.

”Rencana pelaksanaan sinkronisasi usulan prioritas hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, rencana penyusunan juknis Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, serta Rencana Pelaksanaan Musrenbang,” tandasnya.

Check Also

Anak Buah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Berulah Aniaya Warga Dan Mobil Dirusak

PortalBMR BOLMONG – Partai Golkar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tercoreng …

Tinggalkan Balasan