Adrian: Laporan Welly Lewan Itu Fitnah, Saya Minta Pak Welly Buktikan

PortalBMR, BOLMONG – Persoalan lahan Perkebunan di pegunungan Rumagit dan Pegunungan Potolo Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, yang kini menjadi aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (Peti) semakin memanas.

Adrian Kobandaha, dkk diduga melakukan penambangan tanpa ijin, pengrusakan, penyerobotan di lokasi gunung rumagit . Hal tersebut dibuktikan dengan adanya laporan Welly F Lewan di Polda Sulut.

Senin, (23/12/2019) Welly Lewan resmi melapor di Polda Sulut dengan nomor: STTLP/826.a/XII/2019/SPKT tentang peristiwa tindak pidana dugaan penambangan tanpa ijin, pengrusakan, penyerobotan. Sejak tahun 2017 sampai sekarang di perkebunan gunung rumagit Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Pelapor Welly F Lewan dan Terlapor Adrian Kobandaha,dkk. Laporan tersebut resmi diketahui Peter H Gosal,SH.MH pangkat Komisaris Polisi NRP 71040704 jabatan Ka siaga II Polda Sulut SPKT.

Adrian Kobandaha ketika dihubungi media portalbmr.com terkait namanya yang kini terlapor di Polda Sulut megatakan tidak pernah berbuat dan pernah menambang lagi.

“saya tidak pernah berbuat dan tidak pernah menambang lagi di potolo, saya tidak pernah menambang lagi di potolo, saya pemilik tanah tapi disana sudah dikuasai masyarakat dan mereka-mereka, saya takut salah untuk menyebutkan nama-nama mereka, saya sekarang kerjanya kayu tidak bekerja tambang, saya cari kayu untuk buat perahu, saat ini saya ada dilolak” kata Adrian Kobandaha melalui via telpon kepada awak media PortalBMR.com Rabu, (8/01/2020) malam.

Lanjutnya, terkait namanya yang sudah menjadi terlapor oleh Welly F Lewan di polda sulut, dirinya mengatakan itu fitnah dan sangat keberatan dengan hal itu.

“nanti tolong ditanya kepada masyarakat kapan saya naik dan menambang dilokasi potolo, memang itu lahan saya, tapi saya tidak pernah melakukan kegiatan penambangan disana”, kata Adrian.

Terkait lahan dipotolo yang saat ini sudah menjadi lokasi pertambangan tanpa ijin, dirinya akan melakukan langka hukum.

“saya akan mengambil tindakan tegas dan sudah saya laporkan ke kuasa hukum saya Very Satria Dilapanga untuk diproses hukum, karena saat ini proses hukum itu lagi dibanding.Terkait aktivitas di atas saya tidak tau, saya minta pak welly buktikan kalau saya ada aktivitas di atas” jelasnya.

Check Also

LIMI MOKODOMPIT PIMPIN UPACARA HUT KABUPATEN BOLMONG KE – 70 TAHUN

PortalBMR BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ( Pemkab Bolmong), Senin 25 Maret 2024, menggelar …

Tinggalkan Balasan