Wawali Serahkan Remisi Usai Pimpin Upacara di Rutan Kotamobagu

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH. Sabtu, (17/08/2019) pagi tadi menyerahkan secara simbolis remisi (pegurangan masa hukuman) kepada para narapidana (Napi) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B di Kotamobagu.

Sebelumnya Nayodo saat memimpin langsung upacara pemberian remisi kepada para Narapidana di Rutan Kotamobagu berharap, agar para Napi pada saat kembali di tengah-tengah masyarakat bisa berbaur dan tidak mengulangi kesalahan mereka.

”Kami pemerintah berharap, saat para tahanan di rutan ini kembali ke tengah-tengah masyaakat, bisa segera berbaur dan menjadi warga seutuhnya yang tentu dapat melakukan hal-hal positif di tengah-tengah masyarakat,” ucap Nayodo.

lanjutnya saat ini proses hukuman yang dijalani para tahanan di Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah lebih mengarah ke pembinaan.

“Sebagai contoh para tahanan selama menjalani masa hukuman banyak mendapatkan pengetahuan dalam bidang agama dan juga pelatihan keahlian, yang diharapkan begitu kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa memaksimalkan hal-hal positif yang didapat selama di tahanan sehingga mereka bisa lebih baik kedepan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Anton Heru Susanto Bc, IP mengatakan kalau dalam peringatan HUT ke 74 Kemerdekaan RI kali ini, ada sekitar 95 narapidana yang mendapatkan remisi dengan penguarangan masa hukuman yang bervariasi.

“Yang kami usulkan sekira 140 narapidana, dan yang disetujui baru 95 orang untuk kali ini. Yang lainnya masih menunggu” jelasnya.

Check Also

TERKAIT PASPOR PASIEN KANTOR IMIGRASI PKS DENGAN EMPAT RUMAH SAKIT DI KOTAMOBAGU

PortalBMR KOTAMOBAGU – Selain membuka layanan pengurusan paspor secara elektronik kepada Masyarakat Bolaang Mongondow Raya. …

Tinggalkan Balasan