DLH Bolmong Bakal Surati Pelaku Tambang Dilokasi Potolo

PortalBMR, BOLMONG – Aktivitas pertambangan dilokasi tanpa izin masih marak terjadi di Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Salah satunya lokasi Potolo yang berada di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong.

Dari data Dinas Ligkungan Hidup (DLH) Bolmong, lokasi potolo tersebut telah ada aktivitas pertambangan tanpa izin. Kepala DLH Bolmong Abdul Latif menyampaikan, bahwa secepatnya akan menyurati para pelaku tambang yang ada dilokasi potolo.

“secepatnya kami akan segera menyurati kepada empat orang yang diduga pelaku pertambangan untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan dilokasi potolo tanpa izin”kata Abdul Latif di ruang kerjanya. Kamis, (13/6/2019).

Adapun yang akan disurati DLH Bolmong. yakni 1. Adri Kobandaha 2.Gusri Lewan 3.Sunny Wijoyo 4. Welly Lewan.

(sumber DLH Bolmong)

Check Also

PETI Jalur tujuh Ditindak, Tipidter Mabes Polri “Tampar” Wilayah Hukum

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Kerusakan hutan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akibat pertambangan emas tanpa izin …

Tinggalkan Balasan