PoralBMR, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot), melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adin Mantali Selasa (30/05/2017) menghimbau, seluruh tempat hiburan malam di Kotamobagu, untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.
“Kami menghimbau bagi tempat hiburan malam yang masih dibuka, agar supaya saling menghargai dan menjaga kenyamanan antar sesama umat beragama. apalagi saat ini umat muslim sedang menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan,” tegas Adin.
Dikatakan. Untuk pengusaha tempat hiburan malam, dan Usaha Rumah makan, agar supaya tidak membuka di jam yang telah di tentukan, selama Ramadhan ini.
“Kami Berharap, untuk pengusaha rumah makan, supaya menggunakan tirai penutup selama Ramadhan. Pemilik rumah makan, mulai pukul 06.00 sampai 03.00 agar bisa menutup jendela rumah makan mereka dengan tirai,” pungkas Mantali.(ag)