Tokoh Masyarakat Tantang Kapolres Kotamobagu.! Dugaan Mafia Solar Disorot, SPBU Jangan Jadi Ladang Permainan Oknum

Parindo Potabuga Desak Penindakan Tegas, CCTV SPBU hingga Dugaan Penjualan Solar Subsidi ke Tambang Ilegal Diminta Diusut

PORTALBMR KOTAMOBAGU – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kotamobagu kembali menuai keluhan masyarakat. Di tengah sulitnya sopir truk, pengemudi angkutan umum, dan petani memperoleh solar, dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi oleh oknum tertentu kini menjadi sorotan.

Tokoh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), Parindo Potabuga, secara terbuka menantang Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, untuk mengambil langkah konkret dalam mengusut dugaan praktik mafia solar yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Parindo mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya melakukan penertiban di lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan solar subsidi untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Saya tantang Kapolres Kotamobagu, jangan tutup mata! Tertibkan dugaan praktik mafia solar di SPBU-SPBU Kotamobagu. Sopir truk, sopir angkutan umum, dan petani menjerit karena kesulitan mendapatkan solar. Sementara itu, muncul dugaan adanya kendaraan bertangki modifikasi yang mengisi BBM berulang kali,” tegas Parindo kepada wartawan, Senin (13/10/2026).

DUGAAN MODUS PENGISIAN BERULANG DISOROT

Menurut Parindo, dugaan penyalahgunaan solar subsidi perlu ditelusuri secara serius, terutama apabila terdapat kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi atau penggunaan jeriken dalam jumlah besar untuk melakukan pengisian berulang kali.

Ia mempertanyakan kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak.

“Ini harus diperiksa secara terbuka. Jika benar ada pengisian berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi atau jeriken dalam jumlah besar, aparat harus menelusuri ke mana BBM itu dibawa dan siapa yang menerima atau menampungnya,” ujarnya.

Parindo juga menyoroti dugaan bahwa solar tersebut diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi, termasuk kemungkinan dipasok ke lokasi pertambangan tanpa izin (PETI).

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

“Kalau memang ada solar subsidi yang diselewengkan dan dijual kembali untuk kepentingan tambang ilegal, itu harus diusut sampai tuntas. Jangan berhenti pada sopir atau orang yang berada di lapangan. Periksa juga kemungkinan adanya jaringan di belakangnya,” tandasnya.

DESAK SIDAK SPBU DAN PERIKSA CCTV

Tokoh masyarakat yang berdomisili di Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, itu mendesak Polres Kotamobagu berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU yang diduga bermasalah.

Ia juga meminta agar rekaman kamera pengawas atau CCTV diperiksa untuk menelusuri pola pengisian BBM, termasuk kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali dalam waktu singkat.

Menurutnya, pengawasan distribusi solar subsidi perlu dilakukan secara konsisten agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang diperiksa atau ditindak. Jika ditemukan pelanggaran, telusuri seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum. Periksa CCTV SPBU, data transaksi, dan pola pengisian kendaraan yang mencurigakan. Kalau ada jaringan, bongkar jaringannya,” tegas Parindo.

Ia berharap Kapolres Kotamobagu segera merespons keluhan masyarakat dengan langkah penegakan hukum yang transparan dan terukur.

Parindo menilai, ketegasan aparat sangat dibutuhkan untuk memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang berhak.

POLRES DAN PENGELOLA SPBU DIMINTA BUKA SUARA

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kotamobagu maupun pengelola SPBU di wilayah Kota Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang disorot tersebut.

PORTALBMR membuka ruang bagi Polres Kotamobagu, pihak Pertamina, pengelola SPBU, serta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.

Publik kini menantikan langkah konkret aparat untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Sebab, ketika masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh solar subsidi, pengawasan distribusi dan penindakan terhadap setiap pelanggaran harus menjadi perhatian serius. Fenomena kendaraan mengantri masih menjadi terjadi di SPBU

Check Also

DPC APRI Boltim: Bedakan PERA Dan PETI, Penambang Rakyat Yang Berproses Harus Dibina

PORTALBMR BOLTIM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Bolaang Mongondow …