PORTALBMR BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) makin menggila.
Pertambangan emas sistem terbuka menggunakan alat berat jenis excavator nampak bebas porak-poranda kawasan bukit dan gunung lokosina tanpa ampun, leluasa operator mengendalikan tuas excavator menandakan kegiatan sulit tersentuh hukum.
Sebelumnya, lokasi PETI yang dikenal sempat menjadi insiden dan masih dalam pengawas Polda Sulut dan polres kabupaten Bolsel, kembali beroperasi dan diduga melibatkan oknum tertentu hingga aktifitas PETI terus meluas.
Berbagai sumber resmi menyampaikan aktivitas PETI dikawasan Lokosina sedang berlangsung dan menggunakan alat excavator. Aktivitas terlarang ini membuat mereka bertanya, kenapa bisa berjalan tanpa ada penindakan hukum.
Nama DH alias Deizy dan lelaki Egan diduga kuat berada dalam pusaran PETI Lokosina, mereka disebut-sebut dan dikenal sebagai pengendali PETI dilapangan. Akan tetapi nama yang disebut diduga pengendali PETI masih dibutuhkan verifikasi oleh penyidik kebenarannya atau sebaliknya.
Untuk memuluskan aktivitas PETI di kawasan Lokosina, nama para petinggi Polda Sulut ikut disebut, diduga penggunaan nama peting Polda digunakan, agar aktivitas pertambangan emas tanpa izin itu berjalan mulus.
Guna memastikan ada aktivitas PETI di kawasan Lokosina ,KPH Unit II Bolsel-Boltim melakukan peninjauan dan menemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan dugaan aktivitas PETI dan alat excavator melalui pantauan udara.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone ada satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” ucap singkat Djunaedi
Namun penemuan alat berat excavator di kawasan Lokosina oleh Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim membuat warga kecewa dan menjadi pertanyaan publik.
“ditemukannya alat berat dalam lokasi semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut lebih jauh, siapa yang melakukan aktivitas diduga PETI. Sebab, menggerakkan alat berat excavator membutuhkan biayai. KPH harusnya segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan, agar bisa diketahui siapa pemilik alat, mengatur operasional, serta siapa pengelola pertambangan di kawasan Lokosina. Tapi anehnya belum ditindaklanjut. Atau mungkin benar ada oknum petinggi Polda Sulut yang diduga mengendalikan kegiatan itu,” tanya Warga.
Aktivitas lingkungan Yudi Batalipu turut angkat bicara dan menyoroti aktivitas PETI dikawasan Lokosina, menurutnya, sudah ramai informasi publik baik pemberitaan melalui media online dan Media sosial tapi masih minim penindakan.
“Aktivitas PETI dikawasan Lokosina sudah menjadi konsumsi publik, mestinya wilayah hukum Polres Bolsel sudah menindak. Pun harapan publik sama, Polda Sulut diharapkan melakukan penindakan hukum, tapi hingga kini belum juga ada penindakan,” ucapnya.
Ancaman kerusakan lingkungan dan mencegah konflik sosial serta melindungi kekayaan negara, ia meminta Tipidter Bareskrim mabes polri melakukan penindakan hukum sesuai instruksi Presiden dan Kapolri.
“Jika Polda sulut dan Polres Bolsel minim tindakan. Saya meminta tim Bareskrim mabes polri segera melakukan penindakan hukum, selain memproses hukum pelaku PETI, kerusakan hutan terselamatkan,” Pinta Yudi Batalipu.
Mengenai lokasi pertambangan yang didapat ada alat berat excavator. Tim redaksi telah menghubungi Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. namun belum memberikan tanggapan.
Sabtu, 29 Agustus 2026 Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K pun dihubungi redaksi melalui WhatsApp berdering tapi belum diangkat.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya
