Diduga Johan Dan Hendri “Sakti”, Aktivis Desak Kapolri Penuntasan Kasus PETI Desa Pidung

PORTALBMR, HUKRIM -Penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) pada 6–7 Maret 2026 oleh Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri Desa Pidung, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menuai sorotan publik.

Sebelumnya, 7  alat berat jenis Excavator telah diamankan dan puluhan karbon, kemudian lokasi PETI di desa pidung dipasangi garis polisi (Police Line), dan telah memeriksa pihak terkait termasuk JS alias Johan diduga pemodal dan HT alias Handri diduga sebagai pemilik lahan serta pihak lainnya.

Penindakan Tipiter Bareskrim mabes polri menandakan hukum berjalan dan disambut publik, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden dalam pemberantasan PETI dan melindungi perusakan hutan secara terbuka.

Namun hal yang menjadi sorotan dan  dipertanyakan Publik, hingga kini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah berbulan-bulan proses penanganan kasus PETI Ini sejak penindakan pada 6-7 Maret 2026.

Belum adanya kabar, bahwa Johan dan Handri belum ditetapkan tersangka, memicu dugaan ada “manuver” untuk lolos dari jerat hukum. Hingga Penanganan Tipidter Bareskrim Mabes Polri dinilai “mati suri” terhenti dan kurang transparan.

Yang lebih mencengangkan, dugaan Pembukaan Kembali Lokasi yang Sudah diamankan tim Tipidter Bareskrim Mabes polri saat penindakan, memunculkan pertanyaan Publik dan sorotan tajam.

Bahwa sebelumnya lokasi yang sudah dipasang garis police line diduga dibuka kembali dan aktivitas pengolahan material emas sempat berlanjut. Adannya dugaan Pembukaan garis police line di lokasi PETI yang sudah ditindak membuat aktivis mendesak Propam Mabes Polri dan Polda Sulut mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota dan lainnya menerobos lokasi yang sudah di police line.

Aktivis lingkungan Sulut Yudi Batalipu juga mempertanyakan kinerja tim Tipidter Bareskrim Mabes polri, Apakah penindakan PETI di desa pidung fokus hanya ke “alat berat”, Bukan ke “Orang” (pelaku)..?

“hanya alat berat yang diamankan dan disimpan di Polres Bolsel, sementara pelaku utama, pemodal, dan aktor besar yang diduga berada di balik layar masih bebas dan terkesan”Sakti”. Publik dibuat bertanya: “Siapa sebenarnya aktor besar di balik PETI ini?” dan mendesak jangan hanya menangkap pelaku lapangan. Johan dan Handri yang diduga sebagai pelaku utama kemana..? Apa kendalanya Hingga belum ada penetapan tersangka,” tanya Yudi Batalipu.

Minim Informasi Resmi

Sejak penindakan yang sudah berbulan-bulan belum ada penjelasan tegas dari unit Tipidter Bareskrim yang menangani soal status hukum Johan, Handri, maupun pihak lain yang diperiksa .Hal tersebut membuat masyarakat makin curiga. Polres Bolsel sebelumnya menyatakan penanganan bukan kewenangan mereka, melainkan sepenuhnya Tipidter Bareskrim Mabes polri

Desakan Berbagai Pihak 

Pemerhati sulut dan Aktivis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan Unit Tipidter Bareskrim Mabes polri yang menangani kasus PETI di Desa Pidung kabupaten Bolsel provinsi Sulut untuk segera mempercepat penyidikan, menetapkan tersangka termasuk aktor utama, dan mengusut jaringan lengkap beserta dugaan keterlibatan oknum anggota.

“Saat ini masyarakat sipil menuntut Tipidter Bareskrim Mabes polri yang menangani perkara PETI Johan dan Handri di desa pidung dalam proses hukum harus transparan, akuntabel, tidak pandang bulu, serta mengusut dugaan pelanggaran pengamanan lokasi PETI yang telah di police line diduga telah dibuka,” pinta Yudi Batalipu.

Dijelaskan, Publik memuji langkah awal penindakan, tetapi juga  mempertanyakan kelanjutan dan ketegasannya. Yang menjadi sorotan, mengapa belum ada tersangka? apakah ada pihak yang dilindungi? dan bagaimana lokasi yang sudah dikunci dengan garis police line bisa diduga dibuka kembali? Semua ini menjadi pertanyaan dan butuh dijawab secara resmi dan oleh Tipidter Bareskrim sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Jumat, 28 Agustus 2026 penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri AKP Ridho saat dikonfirmasi untuk menanggapi terkait Aktivis Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mempercepat penyidikan, menetapkan tersangka termasuk aktor utama, dan mengusut jaringan lengkap beserta dugaan keterlibatan oknum.

-Saat ini sudah sejauh mana penanganan PETI ko Johan dan bapak Handri..?

– sudah berbulan-bulan kenapa belum ada penetapan tersangka dan apa kendalanya..?

– Terinformasi lokasi yang ditutup oleh tim Tipidter Bareskrim Mabes polri sudah dibuka kembali. Jika benar lokasi PETI yang sudah ditutup dan sedang berproses hukum dan dibuka kembali apa tanggapannya. Pak.?

– informasi berkembang, salah satu oknum terperiksa yang diminta keterangan, diduga diminta untuk menghilangkan nama-nama oknum anggota yang diduga terlibat..?

Namun hingga berita ini dipublish penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri AKP Ridho belum memberikan jawaban. Namun redaksi akan berusaha dan selalu membuka ruang menerima hak jawab dan koreksi.

Diketahui, terkait penindakan PETI di Desa Pidung oleh Unit Tipidter Bareskrim Mabes polri yang menangani kasus PETI Desa Pidung, semua pihak yang diduga terlibat Masih dalam asas praduga tak bersalah, hingga menunggu ketetapan resmi pihak berkompeten dan apa sebaliknya.

 

Check Also

Tipidter Mabes Polri Disorot, Pelaku PETI Pidung “Lolos”, AKP Ridho: Perkara Johan Masih Berjalan

PORTALBMR, HUKRIM – Masyarakat dan pemerhati lingkungan Sulawesi Utara menyoroti kinerja Tipidter Bareskrim Mabes Polri. …