PORTALBMR BOLTIM – Bebasnya para cukong pertambangan emas sitem terbuka tanpa izin yang menggunakan alat berat excavator di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di gunung garini, kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus saja berlangsung.
Perusakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memicu bencana ekologis masif, seperti deforestasi, erosi, tanah longsor, dan sedimentasi sungai. Aktivitas ini juga menyebabkan pencemaran air dan tanah akibat penggunaan merkuri atau sianida, mengancam kesehatan masyarakat, serta memicu kerugian negara.
Dampak kerusakan HPT akibat aktivitas PETI dapat Degradasi Lingkungan:, Alih fungsi lahan secara ilegal merusak vegetasi, mengubah bentang alam menjadi cekungan raksasa yang tandus, dan menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga hidrologis.
Pencemaran Beracun, Penggunaan bahan kimia berbahaya untuk amalgamasi emas mencemari aliran sungai dan tanah, yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan ekosistem akuatik. Selain itu, Bencana Ekologis: Lubang-lubang galian yang dibiarkan terbuka memicu peningkatan risiko bencana, terutama banjir bandang dan tanah longsor di area hulu hingga hilir.
Kegiatan yang kini terus berlanjut memunculkan spekulasi publik, bahwa pemerintahan provinsi Sulawesi Utara dan Polda Sulut “takut” menindak kepada pelaku PETI dengan sitem terbuka ini. Hingga mereka nampak bebas memporak-porandakan HPT Garini tanpa memikirkan sanksi hukum dan dampak kerusakan alam.
Bebasnya oknum warga asing (WNA) asal China dan para cukong disebut -sebut aman melakukan aktivitas PETI di HPT Garini, karena oknum ini diduga mengaitkan nama gubernur Sulut dan oknum anggota dalam aktivitas ilegal mereka.
Kebebasan mereka mengeruk material dan merusak HPT Garini dengan 6 unit excavator tanpa ada Penindakan hukum memperkuat dugaan keterlibatan oknum anggota dan oknum pemprov Sulut. Pencatutan nama Gubernur Sulut menjadi kunci bebasnya para oknum memuluskan aktivitas PETI mereka.
“Baru berapa pekan Polres boltim telah melakukan penindakan tegas aktivitas PETI di HPT Garini. Dalam operasi polres boltim mendapat aktivitas PETI dan langsung melakukan police line 10 unit alat berat excavator, sampai saat ini Kasus tersebut masih terus dalam Penaganan hukum. Meski ada penindakan tegas, kini muncul lagi kelompok baru diduga Denny Cs dan oknum warga China,” ucap warga.
Bebasnya Para cukong membuat Warga yang terancam akan dampak meminta Gubernur Sulut Yulius Stevanus Komaling dan dinas terkait Pemerintah Sulut, serta Polda Sulut di bawah kepemimpinan Irjen pol Roycke Langie serta kKPH unit II kabupaten Boltim segera menindak tegas aktivitas PETI yang melibatkan warga asing (WNA) asal China di HPT Garini Boltim.
Fakta dilapangan, Hutan HPT diporak-porandakan, daerah aliran sungai ditimbun, tanah yang diduga mengandung meterial logam emas di keruk menggunakan 6 unit alat berat jenis excavator.
Yang mencengangkan, para perusak hutan HPT Garini ini berasal dari luar daerah, ada oknum WNA asal China dan para cukong ini disebut-sebut sudah mendapat arahan gubernur Sulut.
Meski negara telah mengatur serta sanksi ancaman pidana UU minerba dan UU kehutanan, oknum WNA asal China dan para cukong asal dari menado dan jakarta bebas menari dengan alat berat di HPT Garini Boltim.
Jumat, 19 Juni 2026 Investigasi Media masih terus memantau aktivitas PETI terbuka di HPT Garini. Warga setempat yang takut akan dampak akibat aktivitas PETI dengan sistem terbuka membenarkan, ada kelompok besar yang membawa-bawa nama gubernur Sulut yang masuk di Garini.
“Sekarang di HPT Garini so mulai ba kerja, dorang Denny Cs, bos Felix deng bos stenly,. Anehnya tidak ada penindakan hukum” ucap Warga.
Apakah pemerintah provinsi Sulawesi dan Polda Sulut serta kKPH unit II akan menindak tegas aktivitas PETI yang saat ini masih terus porak-poranda HPT Garini sesuai hukum yang berlaku..?
Pada umunya modus para cukong tak segan-segan mencaplok nama anggota petinggi institusi hingga membawa nama gubenur sulut untuk memuluskan aktivitas mereka.
“Saat ini masih berlangsung aktivitas PETI, Kami masyarakat Buyat masih percaya pemerintah sulut dan Polda Sulut tidak terlibat dan akan segera melakukan penindakan hukum, Kita tunggu saya dulu tindakan tegas pemerintah sulut dan Polda Sulut. Jika tidak, kami warga yang terancam akan dampak dari aktivitas PETI tau langkah yang akan kami lakukan,” ungkap warga desa Buyat yang menanti tindakan tegas Pemprov dan Polda Sulut.
Diketahui, hingga berita ini di publish aktivitas PETI di HPT Garini masih terus berlangsung dan belum ada penindakan hukum.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya


