PORTALBMR BOLMONG – Kehadiran Perusahaan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mestinya menjadi harapan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Bakan.
Sejak aktivitas PT JRBM dengan melakukan pertambangan terbuka justru menjadi ancaman masyarakat Desa Bakan. Saat hutan Hutan dibabat, tumbuhan dan satwa endemik kehilangan tempat hidup. Banyak yang tidak bisa pindah dan akhirnya punah lokal.
Kemudian wilayah sekitar terancam Erosi dan banjir, tak ada Akar pohon menahan tanah dan air. Sedangkan Tanpa hutan, tanah jadi gampang longsor dan air hujan langsung lari ke sungai. Hasilnya banjir bandang di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Kondisi tersebut yang dialami kini oleh masyarakat Desa Bakan.
Kondisi tersebut menjadi ancaman warga desa Bakan saat musim penghujan tiba, diperparah lagi dengan aktivitas blasting PT JRBM yang tidak mengenal waktu. Warga cemas akan ledakan yang menggema, Getaran blasting terasa sampai di pemukiman warga desa Bakan, bahkan rumah warga mengalami retakan dinding akibat blasting PT JRBM.
Rabu, 3 Juni 2026 kembali warga desa Bakan harus mengalami penggusuran saat mencari makan di lahan warga milik Jamaludin Ismail yang digunakan warga desa Bakan untuk menambang Manual sebagai penyambung hidup mereka. Pengusiran itu didasari laporan PT JRBM ke polres Kotamobagu.
Meskipun berdarah-darah bahkan memohon demi mempertahankan agar lobang tambang manual mereka jangan di tutup, Tapi excavator Milik PT JRBM dan dikawal anggota polres Kotamobagu, excavator tetap menggusur tanah dan menutup lobang tambang manual milik Warga Desa Bakan.
Emosi warga lebih memuncak saat warga desa Bakan telah menjadi korban kebrutalan excavator yang mengamuk. Hingga Warga Bakan harus di rawat akibat hantaman batu di kepala.
Pantauan Media, sikap tanpa kompromi PT JRBM yang membuat warga desa Bakan jatuh korban dan kehilangan tempat pencarian kebutuhan hidup keluarga mereka semakin memuncak. Warga desa Bakan mulai menyuarakan dan menuntut janji PT JRBM menyediakan lahan pertambangan emas rakyat warga desa Bakan seluas 50 hektar.
“Sudah lama kami menanti janji PT JRBM menyediakan lahan 50 hektar buat kami warga desa bakan, mana janji itu.?. Sudah beruntung kami belum menagih janji karena kami telah diberikan ijin oleh orang baik bapak Jamaludin Ismail sebagai pemilik lahan untuk kami bisa menambang Manual di lahannya,” ucap warga desa Bakan.
Lanjut warga nampak marah di wajahnya menegaskan, mestinya PT JRBM bersyukur karena bapak Jamaludin Ismail telah membantu kami dan rela lahannya menjadi tempat kami mencari kehidupan, sehingga kami belum menuntut janji. Tapi jika kalian sudah seperti ini dan tak memiliki perikemanusiaan. Kami warga desa Bakan yang bergantung di pertambangan akan menuntut janji PT JRBM. Mana lahan kami yang dijanjikan 50 hektar mana janji Itu..? agar kami bisa bekerja tenang dan ada lahan yang bisa menopang kehidupan kami” Tuntut warga desa Bakan serentak.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya
