Warga Siap Ajukan Desa Pidung Menjadi Titik WPR

PORTALBMR SULUT – Penambang Rakyat Sulawesi Utara mendapat angin segar dan bisa bernafas legah. Kementerian ESDM dan Pemerintah telah mempercepat penataan sektor pertambangan rakyat dengan menyiapkan ratusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di seluruh Indonesia..

Kebijakan nasional ini, serta  janji gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus Komaling (YSK) untuk mensejahterakan penambang rakyat berbuah hasil. Kini Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah dengan potensi besar setelah ditetapkan WPR, sulut memiliki 63 blok WPR komoditas emas.

Tercatat, Sulawesi Utara memiliki 63 blok Wilayah Pertambangan Rakyat, seluruhnya dengan komoditas emas yang tersebar di sejumlah kabupaten.

Berikut sebaran 63 Wilayah Pertambangan Rakyat di Sulawesi Utara meliputi:

Kabupaten Minahasa Utara: 4 blok, luas 115,87 hektare, emas

Kabupaten Minahasa Tenggara: 24 blok, luas 2.001,93 hektare, emas

Kabupaten Bolaang Mongondow: 2 blok, luas 197,13 hektare, emas

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: 5 blok, luas 479,67 hektare, emas

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: 25 blok, luas 2.382,66 hektare, emas

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: 3 blok, luas 270,42 hektare, emas.

Total 63 blok tersebut menempatkan Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi dengan sebaran wilayah pertambangan rakyat emas yang cukup signifikan dalam kebijakan nasional ESDM.

Penambang rakyat kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Desa Pidung meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Bolsel Desa Pidung menjadi salah satu titik WPR.

“Kami meminta Pemkab Bolsel Desa Pidung mendapat titik WPR. Kami saat ini sedang menditeksi lahan-lahan kami dengan melakukan aktivitas pertambangan untuk dipersiapkan sebagai kawasan titik WPR,” ucap warga.

Dijelaskan, Kegiatan pertambangan di desa pidung adalah bagian untuk mengidentifikasi lahan sebagai persiapan titik WPR yang akan dil ajukan.

“Memang Ada aktivitas di desa kami, kalau pun itu ada sorot masih ilegal itu ada benarnya, tapi sesungguhnya, aktivitas itu untuk mengetahui potensi dan luasan areal untuk di ajukan menjadi titik WPR. Kami masyarakat desa pidung berterimakasih kepada bapak gubernur YSK. Beliau telah memenuhi janjinya memperjuangkan WPR kepada masyarakat Sulut, termasuk warga bolsel. Tugas kami selanjutnya sebagai warga mempersiapkan lahan yang potensial di jadikan WPR,” jelas warga serentak.

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: telah ditempatkan mendapat 5 blok, luas 479,67 hektare. Adanya penetapan ini, masyarakat Bolsel yang memiliki lahan membuka pintu bagi pengelola untuk menditeksi lahan-lahan mereka.

“Kami warga bersyukur ada yang mau mendeteksi lahan kami, dan kami berharap lahan-lahan kami bisa di jadikan titik WPR, agar tercipta lapangan kerja dan ekonomi di desa kami bisa meningkat serta masyarakat bisa sejahtera.,” ucap mereka.

Dikatakan, kami persilahkan mereka melakukan aktivitas. Jika tidak ada aktivitas, bagaimana kami bisa tau ada potensi di desa kami, kalau pun kami yang akan melakukan deteksi lahan, kami tidak memiliki biaya yang cukup.

“Adanya aktivitas pertambangan di pidung kami terbantukan. Selain ada lapangan kerja, kami bisa memenuhi kebutuhan kami, selain itu kami akan usulkan desa kami jadi titik WPR,” jelas warga.

 

Check Also

Pelanggan Minta APH Periksa PDAM..! Diduga Melakukan Penetapan Kubikasi Air Sepihak

PORTALBMR BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong yang bertempat di kota Kotamobagu …