Diduga Tak Berizin Owner Klub Malam Di Kotamobagu Terancam Pidana

PortalBMR KOTAMOBAGU – Pemilik/Owner klub malam yang menyajikan hiburan serta minuman Beralkohol di wilayah Kotamobagu tanpa izin terancam pidana. Pasalnya, Sejumlah Kafe di Kotamobagu diduga telah memanfaatkan izin rekomendasi dari dinas pariwisata kotamobagu berupa rekomendasi kafe jadi klub malam.

Terungkap, kafe D’love yang terletak di kelurahan kotabangun ini mulanya hanya mendapatkan rekomendasi dari dinas pariwisata kotamobagu untuk membuka usaha kafe, seperti kafe pada umumnya. Namun kini kafe tersebut berubah menjadi klub malam D’Love.

Rabu, 29 Oktober 2025 Bidang pariwisata kotamobagu Asrianto Armaya mengatakan tahun 2019 telah memberikan surat rekomendasi membuka kafe sesuai permohonan owner kafe D’love.

“pada waktu itu kami sudah melakukan survei sesuai dengan keinginan pemohon yang ingin mendirikan usaha kafe, seperti kafe pada umumnya. Untuk menunjang usaha dan tempat pariwisata di Kotamobagu kami melakukan pemeriksaan dilapangan terlebih dahulu, baik fasilitas bangunan sampai dengan airnya, semua kami periksa. Setelah kami cek dan layak, kami memberikan rekomendasi kafe. Hal itu untuk mendukung tempat – tempat pariwisata di Kotamobagu ,” Ucap Asrianto Armaya. “Kami hanya memberikan rekomendasi kafe seperti kafe pada umumnya,” tambah Asrianto Armaya.

Namun fakta mencengangkan, rekomendasi dinas pariwisata berupa rekomendasi kafe sudah bukan lagi seperti kafe pada umumnya, tapi rekomendasi izin kafe dari Dinas pariwisata sudah berubah menjadi klub malam D’Love.

Klub malam D’Love sangat kenal, khusus di Kotamobagu dan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Owner Klub malam ini dikenal sebagai pengusaha sukses dan kini sebagai anggota DPRD Kotamobagu dari PDI Perjuangan.

Menjamurnya klub malam dan peredaran minuman Beralkohol tanpa izin di Kotamobagu, membuat dinas pariwisata kotamobagu mendadak rapat, dan segera meninjau kembali pemanfaatan rekomendasi pariwisata yang telah diberikan kepada setiap pemohon/pelaku usaha. Apakah masih seperti semula atau sudah di salah gunakan oleh pemohon.

Pemerintah Kota Kotamobagu yang saat ini dipimpin Wali Kota dr Wenny Gaib. Kamis, 30 Oktober 2025 melalui Kepala Dimas pariwisata Anki Taurina Mokoginta mengatakan akan segera melakukan rapat sekaligus peninjauan dilapangan.

kami akan melakukan rapat dan akan segera melakukan peninjauan rekomendasi yang pernah dikeluarkan kepada pemohon. Apakah rekomendasi masih seperti semula (Kafe) pada umumnya atau sudah beralih fungsi jadi klub malam atau ada tambahan luasan. Jika ada pengalihan dan pemanfaatan rekomendasi dinas pariwisata oleh pemohon, dari izin kafe dan beruba jadi klub malam, rekomendasi izin pariwisata akan kita cabut’,” Ucap Anki Taurina Mokoginta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu Meike Rachmel Sompotan mendukung langkah Dinas pariwisata untuk melakukan peninjauan kembali pemberian rekomendasi kepada setiap pelaku usaha.

“Saya mendukung langkah kadis pariwisata untuk mengecek kembali rekomedasi yang telah diberikan kepada setiap pelaku usaha kafe sebagai tempat penunjang pariwisata. Jangan sampai ada penyalahgunaan rekomendasi, kemudian melakukan permohonan izin lainnya kepada kami, yang tidak sesuai dengan rekomendasi awal dari dinas pariwisata,” Ucap Kadis DPMPTSP kotamobagu.

Diketahui, di wilayah Kotamobagu terdapat sejumlah klub malam yang menyajikan hiburan malam berupa disko, Dj dan minuman Beralkohol diduga tanpa izin. Kafe D’love, Cafe Agnez, Bleklist dan Clasik tidak seperti kafe pada umumnya. Kafe -kafe ini beroperasi hanya di malam hari dengan menyajikan minuman Beralkohol serta hiburan malam tanpa ada batas usia.

Adapun Sanksi atas penyalahgunaan rekomendasi izin pariwisata untuk kafe dan klub malam dapat mencakup sanksi administratif hingga pidana. Sanksi ini diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf).

Hingga berita ini di publish, Terkait perizinan, owner Klub malam D’Love Titi Jonathan Gumulili pengusaha sukses dan juga sebagai anggota DPRD Kotamobagu dari PDI Perjuangan di konfirmasi melalui WhatsApp belum dijawab.

Check Also

Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Tim Terpadu Wali Kota Weny Gaib Temukan Penjualan Miras Tanpa izin

PortalBMR KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib melalui tim terpadu Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) Kotamobagu …