Kebal Hukum..!? Dede Oknum Pelaku PETI Bebas Mengeruk Material Mengandung Emas Di Ratatotok

PortalBMR MITRA – Aktivitas Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik DT alias Dede di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) kian menggila.

Meski tak mengantongi izin resmi, aktivitas pengerukan material emas secara sporadis dilakukan secara telanjang.

Dengan menggunakan alat berat seperti excavator, praktik haram untuk kepentingan pribadi itu makin berani tanpa ada penindakan dari aparat.

PETI dengan skala tinggi milik Dede ini pun trrus menjadi perhatian elemen masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Aktivis Sulut Irawan Damopolii mengatakan, aktivitas PETI yang diduga milik Dede tersebut, selain mengabaikan warga sekitar, juga tidak memberi manfaat sama sekali bagi daerah. “Hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem,” kata Irawan.

Anehnya kata Irawan, meski PETI dilakukan secara terang-terangan, oknum pengusaha dari Jakarta ini tidak tersentuh hukum. “Bahkan tersebar kabar di kalangan penambang lain di Ratatotok mengatakan bahwa dia bisa mengamankan oknum-oknum aparat,” katanya.

Tak sampai di situ kata Irawan, informasi lain menyebut, di lokasi pengolahan Dede, ada bak rendaman material mengandung emas yang diberikan Dede kepada oknum aparat Polda Sulut. “Bak rendaman itu dinamakan bak oranye, itu kode,” ujar Irawan.

Karena itu lanjutnya, Dede percaya diri melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di lokasi itu.

Pihaknya meminta Bareskrim Polri melakukan penindakan kepada Dede. “Saking beraninya Dede ini, meskipun lokasi dia melakukan penambangan itu adalah lahan yang masi berstatus sengketa dan sementara bergulir, tapi ternyata Dede tetap beraktivitas, benar-benar kebal hukum,” ujarnya.

Pihaknya menduga Dede melanggar empat poin penting yakni unsur pelanggaran Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) terpenuhi, tidak memberi manfaat pada masyarakat sekitarnya, diduga kuat membawa-bawa nama institusi kepolisian seolah-olah mem-backup aktivitas ilegalnya. “Dan terakhir menguasai lahan yg masih dalam sengketa hukum,” kata Irawan. (*)

 

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …