Warga Desa Bakan Soroti Rencana Blasting PT JRBM di Area Penyangga, Khawatir Picu Risiko Banjir

PORTALBMR, BOLMONG – Rencana kegiatan peledakan (blasting) yang diinformasikan akan dilakukan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) pada Senin (3/8/2026) memicu kekhawatiran sejumlah warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, peledakan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita di lokasi Mainridge, pada area yang disebut berada di sekitar kawasan penyangga.

Informasi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai aspek keselamatan lingkungan dan potensi dampaknya terhadap permukiman masyarakat.

Sejumlah warga desa Bakan mengaku khawatir karena mengingat peristiwa yang terjadi sekitar tujuh bulan lalu. Saat itu, menurut mereka, area yang sama pernah dilakukan peledakan dan kemudian terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan sediment pool jebol hingga memicu banjir bandang di wilayah bawah.

“Kalau sekarang dilakukan blasting lagi di daerah penyangga, kami khawatir kondisi lereng akan semakin terbuka dan aliran air hujan menjadi lebih deras ke bawah. Apalagi di bawahnya ada permukiman warga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sumber lain yang mengetahui kondisi di lapangan juga menyebut area yang akan dilakukan peledakan merupakan lokasi yang sebelumnya pernah mengalami kerusakan setelah sediment pool jebol dan mengakibatkan banjir hingga ke pemukiman warga.

Menurutnya, apabila aktivitas peledakan kembali dilakukan di kawasan tersebut, maka potensi perubahan kontur lahan perlu menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko aliran air menuju kawasan permukiman ketika curah hujan tinggi.

Atas dasar itu, warga mempertanyakan proses pengkajian lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk kesesuaian dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL).

Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai alasan peledakan dilakukan pada area yang disebut sebagai kawasan penyangga, terutama karena lokasinya berada tidak jauh dari permukiman masyarakat.

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum serta instansi teknis yang berwenang untuk melakukan penelusuran terhadap rencana kegiatan tersebut.

Mereka berharap Kepala Teknik Tambang (KTT) PT JRBM dapat dipanggil guna memberikan penjelasan mengenai dasar teknis pelaksanaan blasting, termasuk langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan perusahaan untuk mencegah potensi dampak terhadap masyarakat.

“Kalau perusahaan tetap melaksanakan peledakan di lokasi itu, kami berharap ada jaminan keselamatan. Jika di kemudian hari terjadi bencana yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab,” kata warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow terkait informasi rencana peledakan tersebut maupun penjelasan mengenai kajian teknis dan lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui informasi ini setelah tanggapan resmi diterima.

Check Also

Kawal Tragedi Maut Aktivis 98 Menyurat Ke Kapolri, DPR-RI Komisi III, Divisi Propam Mabes Polri dan Ombudsman RI

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Peduli jaminan serta kepastian hak 9 keluarga Korban meninggal dan lainnya masih …