Terkait Asuransi Korban Tidar Drag Race Championship 2026 Tidak Dijamin Jasa Raharja Cabang Kotamobagu

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Terkait asuransi yang disampaikan ketua panitia tragedi maut Open Tournament TIDAR Drag Race Championship 2026 di kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu bahwa sudah dijamin dalam Jasa Raharja mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Direksi PT Jasa Raharja melalui kepala cabang Jasa Raharja Kotamobagu Piter SE.MM kepada media PORTALBMR.com mengatakan, keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan rasa duka yg mendalam, baik itu kepada keluarga korban meninggal dunia dan juga kepada korban yang masih dalam perawatan di rumah sakit, semoga keluarga korban yang meninggal dunia diberikan kesabaran serta ketabahan, dan kepada korban yang masih dirawat di rumah sakit kita doakan segera diberikan kesembuhan.

Rabu, 12 Agustus 2026 Piter mengungkap Perihal Kecelakaan Open Tournament Tidar Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu 2026. Kami dari PT Jasa Raharja ingin menyampaikan beberapa hal. Bahwa, Jasa Raharja adalah pelaksana UU 33 tahun 1964 tentang perlindungan kecelakaan penumpang angkutan umum dan UU 34 tahun 1964 tentang kecelakaan lalu lintas jalan.

Pada ketentuan UU 34/64 sesuai salinan PP No 18 tahun 1965 diatas, Jasa Raharja menjamin kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan raya umum dan sesuai Pasal 13 huruf (d) poin (1) terdapat pengecualian yang dijamin yaitu, apa bila penggunaan alat angkutan atau kendaraannya untuk turut serta dalam suatu perlombaan kecakapan atau kecepatan.

Dijelaskan, merujuk pada ketentuan diatas. Kategori Kegiatan Balapan: Kecelakaan yang terjadi dalam arena/kegiatan perlombaan kecakapan atau perlombaan kecepatan kendaraan bermotor (seperti drag race) dikategorikan sebagai kegiatan olah raga/kompetisi khusus yang berizin resmi dan ada kepanitiaan penyelenggaranya,

“Itu bukan kecelakaan lalu lintas jalan umum yang berada di bawah ruang lingkup jaminan Jasa Raharja,” ujar kepala Jasa Raharja Cabang Kotamobagu Piter S.E.M.M.

Check Also

Kawal Tragedi Maut Aktivis 98 Menyurat Ke Kapolri, DPR-RI Komisi III, Divisi Propam Mabes Polri dan Ombudsman RI

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Peduli jaminan serta kepastian hak 9 keluarga Korban meninggal dan lainnya masih …