Berhembus Jaringan “Tinggi”, Rich Oknum Anggota DPRD Boltim Diduga Kuasai PETI Mopatu

PORTALBMR, BOLTIM Menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pertambangan ilegal secara menyeluruh. Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri diminta segera melakukan penindakan hukum pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buyat, Kecamatan Kotambunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara.

Penelusuran media dan informasi yang dirangkum dari warga setempat, Oknum anggota DPRD kabupaten Boltim RCA alias Rich Sulut tak tersentuh hukum. Rich oknum anggota DPRD dari partai Perindo bebas melakukan aktivitas PETI terbuka setiap hari menggunakan alat berat jenis excavator di lokasi Mopatu.

“Kurang lebih satu setengah tahun bapak dewan itu (rich) bekerja bertambang mengunakan excavator di lahannya sendri. Tak ada yang bisa menghentikan. Meski operasi atas nama tim yang turun, ia tetap bekerja bebas menguasai lokasi PETI Mopatu,” ucap warga desa setempat.

Pegiat Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) Robby Menrery meminta tim Tipidter Bareskrim Mabes untuk menjalankan instruksi Presiden dan Kapolri terkait penindakan Tindak Pidana Pertambangan tanpa izin.

“Saya meminta tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri segera menindak aktivitas PETI di lokasi Mopatu desa Buyat. PETI yang menggunakan alat berat excavator yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Boltim sangat mengancam lingkungan dan merugikan negara,” tegas Robby Menrery.

Dijelaskan, aktivitas PETI sistem terbuka milik oknum anggota DPRD jelas melanggar  UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba — Pasal 158: pertambangan tanpa izin diancam penjara hingga 5 tahun & denda hingga Rp100 miliar .

Penindakan dan ketegasan tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri sangat dibutuhkan. Selain melindungi kekayaan negara Tim Tipidter juga dapat Melindungi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Mencegah kerusakan lingkungan, pencemaran air, kerusakan daerah aliran sungai, dan perubahan tata guna lahan.

“Hentikan pengurasan kekayaan alam negara secara ilegal dan proses hukum oknum yang merugikan negara, dengan memanfaatkan jabatan anggota DPRD atau kekuasaan. Saya mendorong Tim Tipidter tak hanya menindak pekerja lapangan atau menyita alat berat, tetapi mengusut hingga ke pemodal, pemilik lahan, pengelola, dan aktor intelektual,” Pinta Robby Menrery pegiat Anti Korupsi sulut.

“Menelusuri aliran dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari hasil PETI. Mengungkap keterlibatan oknum yang diduga melindungi atau memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut,” Tambahnya.

Lanjutnya, mewujudkan harapan masyarakat agar negara tidak kalah oleh mafia tambang yang merajalela. Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Boltim, Robby meminta tim Tipidter bekerja sama dengan instansi terkait, Kementerian ESDM, KLHK, Dinas Lingkungan Hidup, Kejaksaan,, BPK untuk penanganan yang komprehensif.

“Menyelidiki kasus pertambangan ilegal (PETI) dan kerugian lingkungan, Menelusuri aliran hasil kejahatan yang masuk ke keuangan pribadi pejabat/anggota DPR, selanjutnya berkoordinasi dengan KPK/Kejaksaan,” ujarnya.

Hingga berita ini di publish oknum anggota DPRD Boltim RCA alias Rich belum memberikan keterangan dan masih dalam upaya konfirmasi.

Check Also

Kawal Tragedi Maut Aktivis 98 Menyurat Ke Kapolri, DPR-RI Komisi III, Divisi Propam Mabes Polri dan Ombudsman RI

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Peduli jaminan serta kepastian hak 9 keluarga Korban meninggal dan lainnya masih …