Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Melakukan PETI, Tiga Unit Excavator Bebas Menari Dilahan Konsensi PT JRBM

PORTALBMR, KOTAMOBAGU  – Manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) bersama jajaran pimpinan utama, baik Kepala Teknik Tambang, General Manager Eksternal & Sekuriti Perusahaan tambang emas di bawah induk PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) yang menjalankan operasionalnya di kabupaten Bolmong tuai sorotan.

Pegiat Anti korupsi menilai, Menajemen aspek teknis, keselamatan, dan koordinasi lingkungan termasuk Rencana Pascatambang, hubungan eksternal, kemasyarakatan, dan keamanan wilayah kerja, dianggap kecolongan atau patut diduga lalai mengawasi wilayah konsensi PT JRBM di Desa Bakan.

Robby Menery mengatakan ,dilokasi Boyombonaw Desa Bakan telah terjadi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan diduga melibatkan oknum anggota DPRD Bolmong dengan menggunakan tiga unit alat berat excavator.

Nampak dilokasi aktivitas PETI telah ada bak rendaman berukuran besar dan tiga unit alat excavator, diduga lokasi boyumbunoi masuk dalam kawasan konsensi PT JRBM.

Bebasnya tiga unit alat berat excavator menari-nari dan memporak-porandakan diduga di wilayah konsensi PT JRBM Pegiat Anti korupsi sulut menduga, ada oknum PT JRBM diduga membisniskan lahan konsensi PT JRBM untuk ditambang oleh pihak lain.

“Lokasi Boyombonaw di desa Bakan ada aktivitas PETI menggunakan tiga unit alat excavator. Saya menduga aktivitas tersebut tidak diketahui pihak Menajemen PT JRBM, atau bisa saja diketahui.  Namun jika diketahui tapi dibiarkan, patut diduga ada oknum Menajemen PT JRBM membisniskan lahan konsensi PT JRBM ditambang oleh pelaku PETI tertentu,” Ucap Robby Menery pegiat Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut).

Jika benar terjadi, tentu ini sangat merugikan PT JRBM itu sendiri, karena wilayah konsensi PT JRBM wajib dijaga agar tidak disentuh oleh pihak lainnya. Adanya dugaan aktivitas PETI Robby Menery meminta pimpinan perusahaan PT JRBM untuk memeriksa semua menajemen PT JRBM, terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi Boyombonaw di Desa Bakan, diduga masuk kawasan wilayah konsesi PT JRBM.

“jika PT JRBM tidak mengetahui ada tiga unit alat berat excavator menari-nari di kompleks perusahaan PT JRBM tentu aneh. PETI tersebut diduga melibatkan oknum anggota DPRD Bolmong. Dengan data yang ada, saya mengajak PT JRBM untuk sama-sama melaporkan hal ini ke Pihak aparat penegak hukum, agar menajemen PT JRBM tidak dianggap lalai dan melakukan pembiaran,” Ucap Robby Menery.

Lanjutnya, Manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) wajib menjaga wilayah konsesi dari aktivitas ilegal, seperti penambangan tanpa izin (PETI) serta berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan objek vital nasional.

“jika PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) tidak melaporkan pelaku PETI di lokasi Boyombonaw, patut diduga ada oknum PT JRBM yang membisniskan lahan konsesi PT JRBM kepada oknum anggota DPRD untuk ditambang. Atau mungkin saja lahan tersebut tidak masuk dalam areal PT JRBM,”. Ungkap Robby Menery.

“Jika lokasi bayombonaw masuk dalam kawasan konsensi PT JRBM dan PT JRBM tidak melakukan pelaporan kepada oknum pelaku PETI,, dalam waktu dekat saya akan melakukan pelaporan,” tambahnya.

Hingga berita ini di publish pihak PT JRBM saat dihubungi media terkait apakah lahan tersebut masuk dalam wilayah konsesi PT JRBM yang diduga telah ditambang oleh pihak lain belum memberikan jawaban.

Check Also

Kawal Tragedi Maut Aktivis 98 Menyurat Ke Kapolri, DPR-RI Komisi III, Divisi Propam Mabes Polri dan Ombudsman RI

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Peduli jaminan serta kepastian hak 9 keluarga Korban meninggal dan lainnya masih …