Diduga RP Alias Rahmat Kebal Hukum, 9 Alat Berat Bebas Menari Dilokasi PETI Mogoyunggong Boltim

PORTALBMR BOLTIM – Perusakan wilayah hutan Kawasan Mogoyunggong yang kemudian dijadikan pertambangan emas terbuka tanpa izin di desa Buyat kecamatan Kotabunan kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) seakan luput dari Penindakan hukum.

Sebelumnya, langkah tegas Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengehentikan pembabatan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Gunung Garini untuk dijadikan pertambangan emas terbuka di Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuahkan hasil, 10 unit alat berat excavator yang ditemukan dalam HPT langsung di police line.

Masih di areal yang sama, namun kawasan hutan mogoyunggong yang menjadi aktivitas pertambangan emas terbuka tanpa izin (PETI) sulit disentuh alias kebal hukum.

Selain melakukan aktivitas pertambangan emas terbuka tanpa izin, diduga RP alias Rahmat juga ikut mengendalikan areal di wilayah kawasan mogoyunggong yang diduga memasukkan pengusaha Ko sian dan yang disebut sebut pak Kaligis

“Meski ada di areal PETI RP alias Rahmat sulit disentuh dan kebal hukum, mungkin karena lintas koordinasi-nya sangat kuat, Bahkan Polda Sulut pun sulit menindaknya. Kalau pun tingkat pusat belum terkoordinasi, mungkin Tipidter Mabes polri yang bisa melakukan penindakan hukum,” ucap sumber.

Lanjut sumber, kawasan mogoyunggong masih satu wilayah dengan HPT Garini. Faktanya hanya PETI di HPT Garini yang ditindak, hingga 10 unit alat berat excavator di police line oleh Polres Boltim.

“Kawasan PETI mogoyunggong wilayah RP alias Rahmat dan ko Sian bebas beraktivitas dengan 8 unit alat berat excavator dan 1 alat berat Dozer, sampai saat ini terus memporak-porandakan Kawasan tersebut. Sebagai Kapolsek Kotabunan pemilik Wilayah hukum pun patut dipertanyakan dan bisa diduga ikut membiarkan aktivitas PETI di wilayahnya,” Terangnya.

Dampak Aktivitas Pertambangan emas terbuka tanpa izin ini menimbulkan dampak besar lingkungan, sosial, dan ekonomi jangka panjang serta dampak lingkungan hilangnya keanekaragaman hayati.

Saat hutan Hutan dibabat, tumbuhan dan satwa endemik kehilangan tempat hidup. Banyak yang tidak bisa pindah dan akhirnya punah lokal.Jika pembabatan hutan terus dibiarkan wilayah sekitar terancam Erosi dan banjir, tak ada Akar pohon menahan tanah dan air. Sedangkan Tanpa hutan, tanah jadi gampang longsor dan air hujan langsung lari ke sungai. Hasilnya banjir bandang di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

Pembabatan hutan yang tak terkendali membuat presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pegiat Anti Korupsi Robby Menery ikut angkat bicara, bahkan ia meminta tim PKH bentukan presiden Prabowo Subianto segera melakukan tindakan tegas di wilayah PETI Mogoyunggong Desa Buyat Kabupaten Boltim.

“Saya meminta tim Tipidter Mabes polri tim PKH bentukan presiden Prabowo Subianto segera melakukan tindakan tegas, tak ada yang kebal hukum, jika terbukti proses hukum RP alias Rahmat dan ko Sian serta lainnya yang diduga melakukan aktivitas PETI di kawasan mogoyunggong. Dalam waktu dekat saya akan menyurati resmi ke Satgas PKH Bentukan Presiden Prabowo Subianto terkait PETI di kawasan mogoyunggong yang katanya sulit tersentuh hukum meski ada di wilayah Polsek Kotabunan’ Tegas Robby Menery pegiat Anti Korupsi Sulawesi Utara. “Bisa saja polsek setempat belum menginformasikan kegiatan ilegal tersebut ke polres Boltim,” tambahnya.

Hingga berita ini di publish RP alias Rahmat saat dikonfirmasi media melalui telepon dan chat WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Pun pihak Aparat penegak hukum Polsek setempat belum memberikan keterangan.

 

Check Also

Kawal Tragedi Maut Aktivis 98 Menyurat Ke Kapolri, DPR-RI Komisi III, Divisi Propam Mabes Polri dan Ombudsman RI

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Peduli jaminan serta kepastian hak 9 keluarga Korban meninggal dan lainnya masih …