PORTALBMR BOLMONG – Warga desa Bakan seakan hidup dimasa jaman penjajahan, meski bekerja tambang manual dilahan warga untuk mempertahankan hidup gangguan terus saja datang dari perusahaan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Diketahui, Senin 5 Mei 2026 warga desa Bakan yang bekerja tambang secara manual harus kehilangan pekerjaan atas dasar laporan PT JRBM ke polres Kotamobagu. Atas laporan PT JRBM personil polres Kotamobagu melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Tidak berdaya nya warga sehingga mereka harus patuh karena hukum, sementara mereka bingung bekerja lagi dimana untuk menyambung hidup serta memenuhi kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.
“Janji perusakan PT JRBM menyediakan lahan pertambangan bagi kami Warga Desa Bakan hingga saat ini tak pernah ada, tapi ketika kami menambang Manual dilahan sendiri untuk sekedar menyambungkan hidup, kami dilaporkan dan ditindak. Negeri Ini sudah merdeka tapi Kami hidup seperti dimasa penjajahan,” Ucap Warga nampak sedih bercampur marah karena beban memikirkan biaya hidup dan biaya sekolah anaknya.
Terinformasi Selasa,12 Mei 2026 warga desa Bakan dan pemilik lahan bersama PT JRBM akan melakukan pengukuran lahan bersama dan memastikan batas-batas lahan Warga yang ada di wilayah IUP PT JRBM.
Perlu diketahui, warga desa Bakan melakukan aktivitas tambang manual di lahan sendiri dan bukan lahan milik PT JRBM (belum di kompensasi).
Warga desa Bakan bersama ormas Adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) akan mengawal pengukuran dan memastikan tidak ada sejengkal ukuran tanah berkurang dari bukti surat ukuran lahan yang ada.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya