PORTALBMR BOLMONG – Batas lahan antara Pihak Perusahaan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dengan lahan penambang tradisional di Desa Bakan Kecamatan Lolayan telah mendapat kejelasan dan terang benderang.
Sebelumnya ada klam dari perusahaan bahwa lahan yang dijadikan tambang Warga desa Bakan masih milik perusahaan. Sehingga PT JRBM melaporkan kegiatan pertambangan warga ke Polres Kotamobagu.
Adanya laporan PT JRBM. Senin, 5 Mei 2026 tim gabungan polres Kotamobagu melakukan penertiban dan menutup semua aktivitas tambang warga.
Namun penindakan hukum menghentikan aktivitas warga oleh tim gabungan polres Kotamobagu yang humanis justru tercoreng.
Pasalnya, Usai tim gabungan turun dari lokasi, diduga ada oknum-oknum security PT JRBM merusak lobang tambang dan membakar kamp di lokasi yang lahannya masih milik warga dan bukan milik perusahaan.
Atas kejadian perusakan lobang tambang dan pembakaran kamp tersebut, warga penambang mengadukan oknum dari pihak PT JRBM ke polres Kotamobagu.
Menyangkut klaim lahan, lahan yang diklaim masih milik PT JRBM, adalah lahan tersebut diduga berasal dari bapak Mulyono podomi alias Papa mul yang akrab disapa tete apik, ternyata lahan di klaim PT JRBM itu tidaklah benar.
Sabtu, 23 mei 2026 Mulyono podomi alias Papa mul kepada media menegaskan, lahan milik pak Djamaluddin Ismail yang menjadi penyambung hidup warga desa bakan adalah benar, ukuran dan luas lahan pak Djamaluddin Ismail sudah benar sesuai surat.
“Surat lahan pak Djamaluddin Ismail ini benar, tidak ada pemilik lahan lain di dalam Surat ini selain hanya pak Djamaluddin,” ucap tegas Mulyono podomi sambil melihat surat tanah pak Hakim
Disinggung jika ada pihak lain atau dari perusahaan PT JRBM yang mengklaim ada lahan di dalam surat pak Djamaluddin, Mulyono Podomi dengan tegas mengatakan siap dan akan berdiri di kebenaran.
“Jika ada yang menklaim atau perusahaan ada lahan di dalam lahan pak Djamaluddin saya akan berdiri di kebenaran sesuai dengan surat ini. Surat pak Djamaluddin ini jelas dan benar, saya tau persis surat ini. Di dalam Surat ini tidak ada pihak lain pemilik lahan selain hanya pak Djamaluddin Ismail sesuai dengan surat Ini,” Ucap pak Mulyono Podomi kepada media.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya