PORTALBMR BOLMONG – Sudah jatuh tertimpa tangga itulah nasib yang menimpa ibu bhayangkara Fanny Potabuga warga Desa Poigar satu Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (bolmong).
Saat ingin mencari solusi dikarenakan anaknya tengah menghadapi masalah, ibu fanny Potabuga mendatangi lelaki FM alias Firdaus yang diketahui aktif dengan lembaga Ormas nya mendampingi keluhan masyarakat
Kepada media diruang redaksi Fanny Potabuga menjelaskan awal bulan september 2025 sekitar pukul 19.30 wita ia bertemu dengan FM alias Firdaus di rumahnya untuk keperluan meminta tolong terkait permasalahan yang menimpa anaknya.
Dihadapan FM alias Firdaus yang dikenal banyak mendpangi kasus Fanny Potabuga menjelaskan apa yang terjadi dengan anaknya.
Setelah mendengar penyampaian Fanny Potabuga, selanjutnya FM alias Firdaus menyarankan untuk menggunakan pengacara. Namun hal tersebut ada ketentuan yang harus Fanny Potabuga siapkan yaitu berupa sejumlah uang sebesar rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang harus di bayar awal, demi menyelamatkan anaknya kemudian Fanny Potabuga menyanggupi permintaan tersebut.
“Saya menyanggupi permintaan FM alias Firdaus dengan harapan permasalahan anak saya bisa di bantu, Uang tersebut saya serahkan secara tunai,” ucap Fanny Potabuga yang disaksikan oleh anaknya.
Lanjutnya, setelah berlalu beberapa bulan hingga saat ini belum ada kejelasan yang saya terima dari FM alias firdaus, bahkan cenderung menghindar, saya merasa keberatan dan dirugikan atas perbuatan yang dilakukannya.
“Saya minta bukti pertanggung jawaban uang 15 juta yang saya berikan, tapi FM alias Firdaus justru hanya menyampaikan uang tersebut sudah diserahkan ke pengacara tanpa ada bukti. Atas ketidak jelasan ini saya mengajukan Laporan Pengaduan ke Polres Bolmong,” Ucap Fanny Potabuga yang nampak air mata menetes di pipinya, dengan suara kecil “kasihan masalah yang menimpa kepada kami “
Selasa, 19 Mei 2026 Terkait uang 15 juta yang diberikan FM alias Firdaus membenarkan hal tersebut dan telah menyerahkan kepada pengacara.
“Benar kita menerima dana 15 juta dan itu bukan permintaan saya, dana itu permintaan pengacara dan kita sudah serahkan ke pengacara,”ucap firdaus.
Disinggung apakah penyerahan uang 15 juta ke pengacara yang dimintakan Fanny ada buktinya, “FM alias Firdaus hanya menyampaikan penyerahan uang 15 juta itu disaksikan oleh anaknya,”kata FM alias Firdaus.
Sementara pengacara Eka Kindangen yang resmi mendampingi permasalahan anaknya Fanny Potabuga secara profesional, saat dihubungi media menjelaskan, ia hanya menerima kebutuhan dalam pendampingan secara profesional melalui klen.
“Dana 15 juta itu baru saya dengar diberikan kepada FM. Tapi menyangkut kebutuhkan dana dalam pendampingan profesional hingga ke jakarta saya bisa pertanggung jawabkan, karena uang dari Klein untuk kebutuhan pendampingan itu langsung ke rekening saya, dan saya tidak menerima dana dari luar Klein saya,” ucap Eka Kindanggen salah satu pengacara profesional di sulut.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya