PORTALBMR BOLTIM – Hutan dan Kekayaan sumber daya alam (SDA) di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim ) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) seakan sudah tergadai dan siap diporak-porandakan oleh warga asing.
Aktivitas Pertambangan Emas diduga Tanpa Izin (PETI) terus menggila, berapa alat berat jenis excavator Kobelco dan Hitachi nampak bebas bergerak, dengan lincah, operator dan alat excavator berputar-putar menghantam pohon dan jenis lainnya yang dianggap menghalang aktivitas, kemudian alat -alat berat ini mulai mengeruk material yang dianggap mengandung logam emas.
Bak rendaman ukuran skala besar yang menampung ribuan kubik material nampak jelas tersusun rapih, beberapa unit mobil dump truk yang digunakan mengangkut material juga masih lalu-lalang di areal pertambangan emas diduga tanpa izin.
Saat tim satgas menuju/meninjau lokasi pertambangan emas Diduga tanpa izin di desa Lanut kabupaten Boltim. Informasi yang diperoleh, lokasi tersebut diduga milik Cii Glory. Yang mencengangkan ada sejumlah Warga asing dari China yang diduga sebagai pengelola juga sebagai teknisi pengolahan material yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Kita sudah sampai di lokasinya, informasi lokasi itu milik glory, ada beberapa warga asing juga yang bekerja di areal itu, selain itu, lokasi tersebut di jaga oleh oknum anggota polisi. Data – datanya sudah kami peroleh,” bincang mereka.
Tim satgas monitoring yang ditugaskan menjalankan instruksi presiden terus melakukan tugas mereka, meninjau langsung serta memastikan adanya aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat untuk ditindak.
Sesuai undang – undang, pelaku tindak pidana terancam Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pelaku penambangan tanpa izin (PETI) terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Sanksi ini berlaku bagi setiap orang yang menambang tanpa IUP, IPR, atau IUPK.
Pantauan media, tim satgas monitoring sudah mengantongi nama-nama dan sejumlah titik aktivitas PETI di BMR. selain itu, mereka juga datangi langsung lokasi diduga PETI. Baik, di perkebunan Nuntap Kabupaten Bolmong, Lokasi Oboy, Lanut dan beberapa titik aktivitas PETI lainnya di BMR.
Hingga berita ini di publish pihak terkait cii glory diduga sebagai pengelola lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Lanut masih dalam upaya konfirmasi.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya