PORTALBMR KOTAMOBAGU – Lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotamobagu kembali tercoreng. Sebelumnya, tempat usaha/toko Oknum Anggota DPRD Kotamobagu ditemukan Minuman Beralkohol Tanpa Izin dan dijual bebas, kasus tersebut telah di proses secara hukum.
Satu lagi penghuni gedung terhormat oknum anggota DPRD Kotamobagu terlapor di polres Kotamobagu, dengan kasus dugaan penipuan kepada warga desa pontodon, kecamatan Kotamobagu Utara ratusan juta rupiah.
Selasa, 24 Februari 2026. Berdasarkan bukti laporan polisi bernomor : LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, kasus dugaan penipuan tersebut diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial HK alias Herdi yang terjadi di Rumahnya, di Desa Pontodon Timur.

Terlapor HK alias Herdi saat itu berjanji kepada korban akan memberikan pekerjaan Proyek Pengadaan Meubeler dengan Anggaran Rp1.700.000.000,00 dengan Keuntungan sebesar Rp 670.000.000,00.
Kemudian, HK alias Herdi meminta uang sebesar Rp. 300.000.000 kepada korban dan Uang tersebut langsung diberikan oleh korban.
Janji tinggal janji, namun hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung ada, sehingga korban merasa ditipu dan mengalani kerugian kurang lebih Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah).
Adanya laporan tersebut, korban berharap Polres Kotamobagu secepatnya memproses kasus tersebut.
Diketahui, HK alias Herdi adalah anggota DPRD Kota Kotamobagu dari partai golongan karya (Golkar). Ketua umum Partai Golongan Karya Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Saat dihubungi HK alias Herdi melalui chat WhatsApp terkait adanya laporan dugaan penipuan di polres kotamobagu. Melalui WhatsApp HK alias Herdi menjawab “Hormati Proses Hukum,” Singkat HK alias Herdi.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya