PORTAL BMR BOLTIM – Merasa telah dicemarkan dan lahan perkebunan miliknya di klaim tanpa ada bukti kepemilikan, Basri Ismail yang didampingi Pengacara akan segera melaporkan Jemmy Nano ke Polda Sulut.
Keputusan Basri Ismail untuk melaporkan Jemmy Nano di Polda Sulut mendapat dukungan dari Idrus Paputungan Camat Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Diketahui, Lahan perkebunan Basri Ismail di ilantat sampai saat ini terus di klaim dari Jimmy Nano. Klaim lahan tanpa bukti tersebut sempat di mediasi di polres Boltim.
Mediasi yang berlangsung di polres Boltim turut dihadiri Basri Ismail beserta istri dan Jemmy Nano. Dalam pertemuan Basri Ismail mampu membuktikan secara hukum dan empiris lahan perkebunan di ilantat adalah benar miliknya.
Sementara pertemuan satu pekan kemarin di hadapan Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, Jemmy Nano tidak bisa membuktikan bukti kepemilikan lahan, meski di hadapan Kapolres, Jemmy Nano tetap bersikeras meminta, lahan perkebunan Basri Ismail yang jelas memiliki bukti sejarah dan diakui pemerintah agar di serahkan kepadanya. Akhirnya pertemuan tersebut tidak ada titik temu.
Merasa terganggu akibat adanya klaim lahan perkebunan miliknya yang telah ia rintis sejak 20 tahun lalu, dan didukung dengan bukti-bukti baik secara hukum dan empiris, Basri Ismail yang didampingi pengacara siap Melaporkan Jimmy Nano ke Polda Sulut.
Camat Kotabunan Idrus Paputungan akan bicara dan ikut mendorong Basri Ismail, menurutnya apa yang akan Basri lakukan itu adalah haknya, karena semua kita sama dimata hukum.
“mediasi di polres itu sudah baik, bahkan Basri Ismail rela memberikan 3 hektar luasan lahan kepada Jemmy Nano meski ia tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pernah merintis dan bukti tanaman yang Jemmy Nano tanam di lahan itu. Sudah beruntung Basri Ismail mau memberikan 3 hektar kepada Jemmy Nano. Jika persoalan Ini resmi terlapor di Polda Sulut apa jadinya..? Kasihan Jemmy Nano. Hasil BAP pemerintah kecamatan Kotabunan Jemmy Nano tidak memiliki dasar hukum dan empiris,” terang Camat Kotabunan Idrus Paputungan.
Terkait klaim lahan ini saya tau betul, pemerintah kecamatan pernah mediasi persoalan ini dan mengundang mereka berdua dan ada hasil BAP-nya.
“Saya tidak memihak, tetapi hasil BAP Jemmy Nano di hadapan pemerintah kecamatan, ia telah mengakui dan tidak pernah merintis di lahan itu, tidak ada satu jenis pohon yang Jemmy Nano tanam di areal itu, semua jelas dan ada di BAP,” Kata Idrus Paputungan.
Sedangkan Basri Ismail Jejak dari 20 tahun awal merintis hutan masih belantara dan kini sudah menjadi lahan perkebunannya semua bisa dibuktikan, bahkan dokumen pemerintah desa mengukur lahan Basri Ismail ada terdokumentasi.
“Persoalan ini sebenarnya telah selesai dan itu Jemmy Nano tau. Tapi jika persoalan ini sampai bergulir di Polda Sulut dan penyidik membutuhkan sejauh mana peran pemerintah Kecamatan Kotabunan tentang adanya klaim lahan milik Basri Ismail, saya siap memberikan keterangan di Polda Sulut. Saya sebagai Camat Kotabunan menyarankan, sebelum persoalan ini terlanjur ke Polda Sulut baiknya Jemmy Nano segera duduk bersama secara kekeluargaan dengan Basri Ismail tanpa ada orang lain yang tidak berkepentingan, tambahnya.
Basri Ismail memastikan persoalan ini akan bergulir di Polda Sulut, saya merasa telah dicemarkan adanya klaim lahan ini. Meski memiliki bukti-bukti saya mencoba selalu tenang serta melayani Jemmy Nano secara kekeluargaan.
“Saya prihatin dengan Jemmy Nano, saya menduga ia di tunggangi untuk merebut lahan saya. Sudah jelas, baik dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan secara musyawarah dan mediasi di polres Boltim Jemmy Nano tidak bisa membuktikan bahwa ia pernah merintis dan menanam di lahan saya. Saya heran kenapa Jemmy Nano bisa seperti itu, meski tidak memiliki fakta sejarah dan kepemilikan lahan, dihadapan bapak Kapolres Jemmy Nano bersikeras meminta lahan saya diberikan kepadanya. ini-kan aneh bin ajaib,” terang Basri Ismail.
“Semua dokumen sudah di siapkan, bahkan warga dan pemerintah kecamatan yang jelas mengetahui fakta sejarah saya merintis hutan yang masih belantara, mereka bersedia sebagai saksi fakta tanpa ada rekayasa.” Ucapnya.
Langkah pelaporan ini terpaksa harus dilakukan meski kita masih keluarga. Karena ini menyangkut nama baik saya dan keluarga. Biar semua bisa terang benderang dan ketahuan siapa yang menunggangi Jemmy Nano untuk mengklaim lahan saya. Saya ingin buktikan siapa sebenarnya yang ingin merebut lahan saya.,” Tegas Basri Ismail.
Dalam waktu dekat ini saya akan didampingi Pengacara untuk membawa persoalan ini ke Polda Sulut.. tandasnya.
Berikut hasil mediasi BAP di kantor kecamatan Kotabunan kabupaten Boltim
1 Berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak memang kedua belah pihak tidak mempunyai surat.
2 Bapak Basri Ismail telah berkebun dilahan tersebut sudah 20 tahun, dan dibuktikan dengan penanaman cengkeh, pala dan tanaman lainnya. Dan Bapak Basri ismail mempunyai tempat tinggal (Sabua) dilahan tersebut.
3 Dari keterangan kedua belah pihak diperoleh fakta bahwa saudara Bapak Basri Ismail telah menguasai tanah tersebut selama 20 tahun
4 Bapak Jemi Nano tidak mempunyai bukti penguasaan tanah. Dengan tidak adanya tanaman yang ditanam di dalam lahan tersebut
5 Pada panggilan mediasi kedua dengan agenda penyusunan kesimpulan atas hasil mediasi atas sengketa tanah di Perkebunan ilantat, Bapak Jemi Nano tidak menghadiri panggilan mediasi, padahal dari pihak pemerintah kecamatan telah menurunkan surat mediasi kepada kedua belah pihak, namun yang hadir hanya Bapak Basri Ismail.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya