PortalBMR BOLSEL – Kepala Desa Tobayagan Induk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi sorotan warga masyarakatnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Sebagai Warga masyarakat desa Tobayagan, saat ini meraka ramai membicarkan seberapa besar atau jumlah anggaran dana desa yang ada di desa mereka. Selain ada beberapa pekerjaan yang dianggap tidak sesuai, warga juga ramai mempertanyakan anggaran dana desa yang digunakan di beberapa pekerjaan yang menggunakan dana desa.
Dugaan Tidak transparasi nya dalam pengelolaan dana desa. hingga warga melaporkan oknum kepala desa Tobayagan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Sumber resmi mengatakan ada empat poin yang sudah dilaporkan.
“Iya betul, kami laporkan ke Kejari Kotamobagu terkait empat poin penting mengenai penyelenggaraan di desa,” ungkapnya. Jumat,18 April 2025.
Ada-pun empat poin yang dimaksud sumber, yakni.1.) Ketahanan pangan tahun 2022, 2023, dan 2024. 2.) Dana stunting tahun 2022. 3.) Pembangunan jalan usaha tani. 4.) Pembangunan jalan paving blok
Jika terbukti empat poin yang dimaksud warga. Banyak kasus Dana Desa yang terbukti korupsi berujung Pidana. Terkait empat poin laporan yang dimaksud. awak media akan berupaya untuk mendapat keterangan resmi dari kejaksaan negeri kotamobagu.