Firdaus: “Jika oknum warga China ini tidak diketahui oleh imigrasi dan bekerja di tempat ilegal, kinerja imigrasi yang terpusat di Kotamobagu patut dipertanyakan,”
PortalBMR BOLSEL – Kuat dugaan polres kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Polda Sulawesi Utara (Sulut) takut melakukan penindakan hukum aktivitas PETI, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel takut memberikan rekomendasi penindak hukum adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga milik Ko Alvin Jan Loi warga China di Desa Tolondadu kabupaten Bolsel.
PETI yang sudah berlangsung hampir setahun ini tak tersentuh hukum oleh polres Bolsel, dan pemkab Bolsel takut memberikan rekomendasi penindakan hukum. Kuat dugaan, Ko Alvin Jan Loi telah membungkam para oknum penegak hukum dan bupati Bolsel, agar aktivitasnya berjalan mulus.
Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah sulut (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Firdaus Mokodompit. Sangat mustahil aktivitas PETI yang berdekatan dengan pemkab Bolsel hingga kini tak tersentuh hukum, bahkan, pemkab Bolsel adem-adem saja, ini menandakan ada yang tidak beres dalam penyelengaraan serta mengabaikan piranti hukum yang diamanatkan oleh negara.
“Dari Kapolres Bolsel sebelumnya, Ko Alvin Jan Loi tak tersentuh hukum, padahal aktivitas PETI ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Ada apa. ?. Saya meyakini Kapolres Bolsel yang baru AKBP Kuntadi Budi Pranoto S.I.K tidak akan mengikuti jejak pemimpin yang lama. Tindak tegas aktivitas PETI Tolondadu yang ada di wilayah hukum polres Bolsel. Namun Jika tidak ada penindakan hukum, oknum warga China yang sering disapa ko Alvin ini “SAKTI”, ia bisa mengendalikan hukum hingga bupati Bolsel takut memberikan rekomendasi penindakan,” tegas Firdaus Mokodompit.
Menurutnya, jika bupati Bolsel Iskandar Kamaru diam adanya aktivitas PETI di desa Tolondadu, Firdaus menduga, mungkin ada jasa dalam perhelatan politik kemarin, saat Iskandar Kamaru mencalonkan diri sebagai bupati Bolsel. ” Saya menduga, diamnya bupati dengan aktivitas PETI Tolondadu mungkin ada bantuan ko Alvin dalam pembiayaan politik saat pak Iskandar Kamaru mencalonkan diri sebagai bupati. Kan aneh, aktivitas PETI Tolondadu yang berdekatan dengan kantor bupati yang jelas mengancam persawahan dan perkebunan warga serta lingkungan bupati diam saja, bahkan ramai dalam pemberitaan,,jika tidak ada kaitannya dengan ko Alvin, kenapa bupati terkesan takut merekomendasikan penindakan hukum Mana mungkin setiap aktivitas yang ada di wilayah Bolsel pak Iskandar Kamaru sebagai bupati tidak tau. Pun – polres Bolsel enggan menindak aktivitas PETI dengan tegas,” tanya firdaus Mokodompit.
Lanjutnya, aktivitas PETI yang juga melibatkan orang asing ini seperti sudah terkoordinasi dengan baik, Meski jelas ada oknum warga China yang bekerja di aktivitas PETI, tapi masih bebas dan seakan tak terdeteksi oleh imigrasi Kotamobagu. Jika oknum warga china ini tidak diketahui oleh imigrasi dan bekerja di tempat ilegal, kinerja imigrasi yang terpusat di Kotamobagu patut dipertanyakan.
“Saya meminta kepala imigrasi Kotamobagu untuk melakukan peninjauan dan tindakan tegas kepada oknum warga China yang jelas bekerja di lokasi tak berizin. Tak ada kompromi, Sikat,,! setiap warga asing, wajib dan harus bekerja sesuai UU Indonesia yang tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Terkait penindakan PETI Tolondadu dan melibatkan oknum warga asing dari China,, hingga berita ini di publish, awak media akan terus berupaya menghubungi Kapolres Bolsel AKBP Kuntadi Budi Pranoto S.I.K dan bupati Bolsel Iskandar Kamaru untuk mendapatkan keterangan resmi.
Peliput: Sukamto Mokodongan