Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul oleh polres Kabupaten Bolmong, mendapat apresiasi dari berbagai Ormas, DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit, aktivis sulut Sehan Ambaru, Pegiat Korupsi Yakin Paputungan, pegiat media sosial Didi Musa. GMPK Sulut Resmol Maikel

Mereka mengapresiasi kinerja jajaran polres bolmong yang cepat mengungkap terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi.

“kami apresiasi kapolres bolmong AKBP Lido Ratri Antoro S.H.S.I.K.M.M, kabag ops Kompol Tusman Lomboan, kasat reskrim bolmong IPTU Marni Stevanus Mentu, tim Resmob Raja Bogani, dengan cepat mengungkap dan menangkap terduga pelaku. keberhasilan ini meyakinkan publik, bahwa tidak akan ada lagi aksi premanisme di daerah bolmong.,” ucap Sehan Ambaru mewakili senada aktivis dan ormas lainnya.

Untuk menuntaskan premanisme, kami mendukung penuh serta mendorong polda sulut dan TNI melakukan operasi premanisme, senjata tajam, samurai, tombak, senjata angin rakitan di wilayah tersebut,  Ucap Didi Musa yang sudah diunggah melalui medsos Facebook.

Dikatahui, peristiwa penembakan anggota polisi terjadi saat konflik antara kedua  warga desa. Yakni,  warga Desa Modomang dan warga Desa Dumoga kabupaten bolmong Jumat, 30 Januari 2025.

Kejadian yang terjadi diwilayah hukum polsek dumoga timur. Kapolsek dumoga Timur AKP I Ketut Wiyasa dan personil telah hadir ditengah kedua warga desa untuk mencegah, agar kedua warga desa tidak terjadi konflik yang akan menimbulkan korban. Upaya merelai agar tak terjadi konflik terus dikakukan personil dumoga timur.

Ditengah kedua warga yang rata-rata memegang benda peralatan tumbak, samurai, senjata rakitan, kapolsek dan personil terus merelai kedua warga yang berkonflik.  Disaat itulah oknum warga melakukan penembakan kepada anggota polisi Moh daffa Abdjul dengan senjata rakitan.

Atas peristiwa tersebut Tak lebih 8 jam Polres bolmong yang dipimpin langsung kasat reskrim IPTU Marni Stevanus Mentu dan tim resmob raja bogani bergerak cepat membekuk oknum diduga pelaku penembakan anggota polisi yang sedang menjalankan tugas negara.

Kasat Reskrim Res Bolmong Iptu Marny S mengatakan bahwa, tindakan kepolisian yang ia pimpin langsung dlakukan sudah sesuai prosedur hukum, menangkap dan menahan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah telah dikumpulkan penyidik, sebagaimana 184 KUHP.

“pada proses penangkapan,tertangkap tangan pada tersangka dan ditemukan benda yang diduga dilakukan melakukan penembakan. Saat itu juga para pelaku melawan petugas yang sudah melaksanakan tugasnya, sehingga pertimbangan tersebut kami melakukan tindakan tegas,” ucap kasat reskrim Iptu Marny S. Minggu,2 februari 2025.

Lanjut Iptu Marny S, siapa-pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum. “saat anggota kami ditembak, saat itu juga saya memimpin personil dan mengumpulkan bukti -bukti sesuai prosedur. Selanjutnya, melakukan penangkapan dan penggeledahan para terduga pelaku.  Semua kinerja akan kami buktikan sesuai dengan  fakta hukum.” jelasnya.

 

Check Also

Hakim PN Koramobagu Kabulkan Gugatan praperadilan AB Dibebaskan Dari Rutan

PortalBMR BOLMONG – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Sulharman, SH, menerima permohonan Praperadilan AB …