Foto : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Cabang Bolmong. Hi Yusup K Mooduto
Foto : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Cabang Bolmong. Hi Yusup K Mooduto

Yusup : Dugaan Suap Dan Korupsi 27,3 Miliar Akan Berlabu di KPK, 50 Miliar Tinggal Didorong

PortalBMR, BOLMONG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Cabang Bolmong. Hi Yusup K Mooduto, Kamis (10/08/2017), kembali membeber dugaan suap dan korupsi yang nilainya sangat vantastis yakni, Rp27,3 miliar.

Yusup Mooduto di dampingi 8 LSM lainnya menegaskan dugaan suap ini banyak yang terlibat, ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya jabatan strategis dan masih aktif berdinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.

Dikatakan “Dugaan suap yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Pemkab Bolmong, senilai Rp27,3 miliar akan kami beber siapa-siapa oknum ASN yang dimaksud,” beber Yusuf, yang diaminkan 8 LSM lainnya.

Mantan Anggota legislatif bolmong tiga periode tak main main, bahkan iyapun siap membawa kasus ini di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

“Insya Allah hari Senin kita akan beberkan, dan laporan ke KPK minggu depan,” terang Yusup, kepada sejumlah wartawan.

Diketahui sebelumnya Yusup Mooduto resmi melaporkan kasus dugaan korupsi senilai Rp1,8 miliar di Tata Usaha Negara (TUN) dan Kejaksaan Tinggi Sulut, Selasa (08/08/2017). kini Yusup Mooduto CS akan segera melaporkan dugaan suap dan korupsi senilai Rp27,3 miliar ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Terkait Rp.1,8 miliar. Yusup Mooduto membeberkan, kuat dugaan suap sebesar Rp1,8 miliar, tersebut kepada beberpa pejabat guna untuk memuluskan pengurusan perizinan PT. Sulenco Bohusami Cement (SBC), dan PT. Conch North Sulawesi Cemen (CNSC), yang terletak di Desa Solog, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sebelumnya, Rabu (09/08/2017), Yusuf Mooduto bersama rekan sesama LSM, saat ia bersua di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong. Dia pun memastikan, pada pekan depan, semuanya akan terungkap dan bahkan siap menyebut sejumlah nama dan instansi saat itu berdinas.

“Pasti pekan depan semua akan terungkap. Bahkan kalau perlu nama-nama pejabat walau hanya inisial akan saya sebut. Dan dinas ini menerima sekian, dan  dinas itu juga sekian,” ancam Yusuf.

Terkait dugaan skandal suap bahkan aksi korupsi itu dilakukan. Mooduto blak-blakan menyebutkan tindak pidana itu terjadi, sebelum pemerintahan pasangan Bupati Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny R Tuuk saat ini.

“Jadi di lima tahun pemerintahan definitif (2011-2016) dan hampir satu tahun Penjabat Bupati (2016-2017), saat terjadi dugaan aksi suap dan dugaan korupsi,” jelas Yusuf di hadapan sejumlah pewarta.

Dia menambahkan, masih ada dugaan baru yang akan menyusul lagi setelah laporan pekan depan yang menurutnya adalah mega korupsi yang pernah dilakukan di Sulut, meski masih enggan membeberkan secara gamblang.

“Dan yang terbesar ini juga ada dugaan korupsi sebesar Rp50 miliar. Kami telah memiliki dokumen itu, dan barangkali berkasnya sudah di Kejati, tinggal didorong lagi,” tegas Buya sapaan akrab Yusup.(ra)

 

Check Also

Pemkot Kotamobagu Bersama BI Gelar Sosialisasi QRIS

PortaBMR KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi …

Tinggalkan Balasan