Bupati Bolmong YSM Serahkan SPPT dan DHKP Tahun 2017

Yasti :  Dengan diterimahnya DHKP dan SPPT PBB. Agar para Camat segera mendistribusikan kepada lurah dan sangadi

PortalBMR, Bolmong – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang mongondow Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Senin, (7/08/2017) bertempat di Ramadhina Convention Hall Lolak melaksanakan kegiatan Penyerahan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017.

Kegiatan penyerahan ini langsung diserahkan Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasty Soepredjo Mokoagow didahului penandatanganan berita acara penyerahan melalui perwakilan yakni Camat Passi Barat Inangkum Mokoginta, SE.

Sementra itu Bupati Bolmong dalam sambutanya mengatakan salah satu indikator untuk mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan pelaksanaan otonomisasi, adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan.

Dimana daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, dan salah satu potensi dimaksud yakni, pendapatan dari sektor pajak yang saat ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi pendapatan asli daerah.

menrut bupati meskipun waktu kegiatan peneyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang yang seharusny diserahkan pada bulan Maret lalu, terlambat dilaksanakan namun tidak menyurutkan semangat dari kita semua untuk dapat merealisasikan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2017 ini, yang ditargetkan sebesar RP. 2.810.656.445,- sebelum tanggal 15 Desember mendatang.

Lanjutny hal ini perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari kita semua mengingat dari laporan yang saya terima, untuk capaian PBB perdesaan dan perkotaan pada tahun 2016 yang lalu belum memenuhi target sebagaiman yang telah ditetapkan.

Bupati kembali mengingatkan kepada para camat, dengan diterimahnya DHKP dan SPPT PBB agar segera mendistribusikan kepada lurah dan sangadi, untuk selanjutnya diserahkan kepada setiap wajib pajak serta diikuti dengan pendekatan dan pembinaan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak dari waktu ke waktu semakin membaik. Selanjutnya segera susun rencana operasional penagihan dan dilaksanakan secara konsisten melakukan intensifikasi penagihan dengan mengikuti mekanisme yang ada, serta melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi pencapaian target.(*rs*)

Check Also

Polres Bolmong Serahkan Babuk Dugaan Money Politik Aktivis Desak Kinerja Bawaslu

PortalBMR BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menyerahkan barang bukti (babuk) dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan