53 Jemaah Calon Haji Resmi di Lepas, Yasti Beri Bantuan Setiap JCH Rp 2,3 Juta

PortalBMR, BOLMONG – Sedikitnya 53 Jemaah Calon Haji (JCH), Sabtu (12/08/2017), secara resmi dilepas oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Upacara pelepasan JCH menuju tanah suci Mekkah, dilaksanakan di kantor Bupati Bolmong, Sabtu sekira pukul 09.00 WITA.

Nampak para keluarga turut mengantarkan para JCH ini, dari raut wajah mereka terlihat sesekali meneteskan  air mata. Diketahui, JCH tertua berusia 84 dan termuda 28 keduanya perempuan.

Bupati Bolmong, Yasti Mokoagow, dalam sambutannya, mengatakan kiranya kepada JCH ini ketika di tanah suci, hendaknya perbanyak ibadah, hindari pembahasan yang kurang penting. “Karena dapat mengurangi ibadah kita. Insya Allah mendapatkan haji dan hajja yang mabrur dan kembali ke tanah air dengan selemat,” kata Bupati dengan penuh harap.

Sebelum mengakhiri sambutan, Yasti meminta kepada Kepala Kemenag Bolmong, Hi Tavip Pakaya SAg, agar dapat mengeluarkan surat instruksi kepada Imam Mesjid dan Pegawai Syari, untuk dapat mendoakan kepada seluruh jemaah haji, lebih khusus jemaah haji asal Bolmong, agar senantiasa sehat dan tak kurang apa pun selama menjalankan ibadahnya.

Sebelum dilakukan pelepasan, Bupati Yasti, memberikan bantuan kepada seluruh JCH asal Bolmong, masing-masing uang tunai sebesar Rp2,3 juta plus pakaian dan kain untuk melaksanakan ibadah haji.

Kemenag Bolmong, Tavip Pakaya, disela-sela pelepasan, mengatakan bantuan yang diberikan Bupati kepada CJH, adalah terbesar di Sulut.

“Apa yang dimintakan Bupati, untuk mengeluarkan surat instruksi terkait doa keselamatan para JCH akan saya laksanakan, demi kebaikan kita bersama,” kata Tavip.

Kata Tavip, besok para JCH ini akan diterbangkan ke Balikpapan dan kemudian dilanjutkan perjalanan ke Jeddah, Arab Saudi.

Check Also

Niat Tulus Sejahterakan Masyarakat NK-STA Ingin Jadi Pemimpin Selamat Dunia Dan Akhirat

PortalBMR. KOTAMOBAGU –  ini-lah Janji  tulus Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan …

Tinggalkan Balasan