‘Perampokan’ Hasil Bumi Marak di Blok Bakan, Waspada..! Tiga Sungai Terancam Pencemaran Limbah Mematikan

PortalBMR, Bolmong – Blok Bakan ramai..! Desa Bakan sala satu desa yang ada di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dikenal mempunyai kandungan emas kini menjadi sasaran para pemburu emas untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa mengantongi ijin. Salah satu Pengusaha lokal yang biasa disapa “Om Tole” kini sudah menjadi  perbincangan setiap harinya oleh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang sukses dilokasi tersebut. karena blok bakan terkenal dengan kandungan emasnya.

Desa ini sudah menjadi sasaran para pemburu emas, baik dari pengusaha lokal, dan pengusa diluar provinsi juga masuk untuk melakukan kegtiatan pertambangan tanpa mengantongi ijin. Tak sampai disitu, oknum anggota kepolisian, oknum anggota DPRD juga ikut melakukan pertambangan dilokasi tersebut.

Kondisi blok bakan kini ramai dengan aktifitas pertambangan, gunung yang menjadi lokasi pertambangan kini sudah nampak terlihat Botak. Aktivi Anti korupsi Yakin Paputungan kamis (23/03/2017) angkat bicara terkait blok bakan, iya mengatakan, sangat menyayangkan aktifitas ilegal yang terjadi di Desa Bakan, sengaja dibiarkan oleh pemerintah Bolmong dan aparat kepolisian. “ tujuh bulan terakhir ini, ada kurang lebih tiga puluh lima para pelaku penambang ilegal  big bos besarnya, sepuluh adalah kariyawan dan  mantan kariyawan PT. JRBM, duah puluh lima adalah masyarakat sekitar wilayah kotamobagu dan manado, ada juga oknum aparat kepolisian, oknum anggota dprd bolmong, terindikasi juga melakukan penambangan ilegal” kata yakin.

Yakin juga menambahkan “Saya menyikapi fakta dilapangan ini ada pertambangan ilegal, kami meminta pak Kapolres bolmong itu tanggap untuk melakukakn penutupan pertambangan tersebut, bila perlu melakukan penangkapan. Jika tidak kami akan melaporkan ke Mapolda Sulut”tegas yakin.

Lanjut yakin, Pj. Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH. harus mengambil langka tegas, pertama dengan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH) pihak PT.JRBM dan identifikasi masyarakat kegiatan itu, kalau tidak akan menjadi masalah besar.  Kini sudah ada kerusakan lingkungan, dulu hutan masih hijau, sekarang sudah botak,  ada juga acaman keracunan terkait limbah B3 yang sudah jelas, karena aktifitas pengolahan dengan menggunakan sistem siram. Dan sungai yang tercemar ada tiga sungai, yaitu, sungai lolotut, tapagale, dan sungai bolaang, sekarang siapa yang bertanggung jawab” tanya yakin.

Sementara diwaktu yang sama Wakil Ketua DPRD Bolmong Hi.Mas’ud Lauma SE. usai acara hut bolmong membenarkan pengolahan yang ada di blok bakan menggunakan sistim siram, “ini sangat mempengaruhi desa bakan kalau musim hujan, tetapi penggusuran secara manual itu sangat membahayakan masyarakat. Saya sebagai wakil rakyat  dari dapil empat lolayan, meminta kepada instansi terkait agar langsung  turun kelapangan” kata mas’ud.(tim)

Check Also

OKNUM PETI KO AWANG CS KEBAL HUKUM, GARANTA: KOORDINASI KE POLDA SUDAH AMAN

PortalBMR, MITRA – Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) Kecamatan Ratatotok, …

Tinggalkan Balasan