Hendra: Kawasan Tertib Lalu Lintas Tak Boleh Ada Kendaraan Yang Parkiran

PortalBMR, Kotamobagu – Terkait kunjungan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Kompol.Rusdi Mamonto kamis (26/01/2017) di Polres bolaang Mongondow (Bolmong), adalah, untuk melakukan peninjauan lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di kotamobagu.

Kunjungan ini untuk mempersiapkan Daerah Kotamobagu sebagai salah satu kota yang akan di nilai oleh Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, dan Korlantas Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Sementara yang menjadi wilayah KTL oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut Kompol. Rusdi Mamonto, 1.500 meter dari depan paris hingga simpang tiga Kelurahan Biga.

Kompol Rusdi mamonto, juga telah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu dan Satlantas Polres Bolmong, iya-pun telah memberitahukan mana-mana yang harus di perbaiki terkait dengan penilaian KTL.

Ditemui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu jumat (27/01/2017) Hi.Dolly Zulhaji SH.ME. melalui sekretaris Hendra Makalalag mengatakan, “titik penilaian kemarin berubah, yang akan menjadi pantauan KTL nanti, dari perempatan Masjid lampu merah, hingga simpang tiga Kelurahan biga” ucap sekretaris.

Hendra berharap, ” sebaiknya ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Kotamobagu, agar supaya hindari perparkiran kendaraan di lokasi kawasan tersebut, dari perempatan masjid lampu merah, sampai pertigaan Kelurahan Biga, karena kawasan itu adalah kawasan KTL yang tidak bisa lagi melakukan perparkiran kendaraan di badan jalan, baik roda dua, roda empat, apa terlibih roda tiga, Becak Motor (Bentor).”  Ujarnya.

diketahui Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang akan dilombakan di Tingkat Nasional, dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri ada tiga Polres yang masuk dalam penilaian, yaitu, Polres Bitung, Polres Bolmong, dan Polres Minahasa. (Rs)

 

Check Also

Mendaftar Di KPU, Pasangan NK-STA Diantar Puluhan Ribu Masa

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Pasangan Calon Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2024-2029 …

Tinggalkan Balasan