Dishub Kotamobagu Brantas Terminal Bayangan Masih Kumabal Sanksi Tegas Menanti

PortalBMR, Kotamobagu – Dinas Perhibungan (Dishub) Kotamobagu kamis (19/01/2017), mengambil langkah tertibkan terminal bayangan yang sering beroperasi di jalan Bumbungon dan jalan kartini, langkah ini di ambil agar kendaraan taxi tersebut tetap berada dalam terminal.

Kepala dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Hi.Dolly Zulhaji, melalui Sekretaris Dishub Hendra Makalalag SIP, di ruang kerjanya pukul (11.00 wita) Mengatakan. “ terminal bayangan ini harus di tertibkan, tidak ada terminal bayangan, karena jangan sampai mengganggu jalur jalan yang lain, lagian terminal-nya juga ada, penertiban kali ini kita arahkan mereka masuk kedalam terminal, dan lokasi yang di jadikan terminal bayangan akan kita jaga.” katanya

Lanjutnya, “ kendaraan taxi yang sering keluar dari terminal, taxi Modoinding dan taxi Komangaan, kendaraan taxi tersebut tadi kita sudah arahkan mereka kedalam terminal, bila mana kita masih dapati lagi, maka akan ada tindakan atministratif, berupa pencabutan ijin trayek kendaraan taxi tersebut” tegas Makalalag.

Sementara, tanggapan dari penumpang terminal bayangan, jenli koroa mengatakan “apa yang dilakukan oleh dishub itu sangat tepat, karena setiap hari kita mencari taxi berpindah-pindah lokasi-nya, ada yang di terminal, ada juga yang bukan di terminal, sampai kami kebingungan mencari taxi mana yang akan berangkat, kalau taxi semua ada dalam terminal itu sangat baik” ucap jenli.(Rs)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Bersama BI Gelar Sosialisasi QRIS

PortaBMR KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi …

Tinggalkan Balasan