PortalBMR, Bolmong – Kembali pembalakan liar terjadi di kawasan hutan Lindung Balai Taman Nasional Nani Wartabone (BTNBNW), empat kubik jenis kayu cempaka dan satu unit mobil Truk bersama sopir di amankan oleh Tim Gabungan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di lokasi hutan lindung tepatnya di bendungan kosinggolan minggu (04/12/2016).
Pelaku ilegal loging ini sudah sering melakukan oprasinya di hutan lindung, dan sudah pernah tertangkap, namun sering lolos dari jeratan hukum, hingga pelaku ini di juluki (Belut) oleh pihak Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Melalui Ketua Tim Gabungan BTNBNW Pak Amandus mengatakan, “pelaku ini memang sudah target namun orangnya licin seperti Belut, dia ini sudah pernah disidangkan pada tahun 2012 dengan kasus yang sama, namun sempat lari dari persidangan dan kini berulah lagi,” jelasnya.
“minggu malam Pukul (19.00 wita) di bendungan kosinggolan kami dapati dalam operasi Gabungan, kayu jenis olahan sebanyak empat kubik jenis cempaka, satu unit mobil truk dan sopir, diduga semua yang kami dapati dalam operasi gabungan di jembatan kosinggolan, itu milik dari (SSG) yang sudah lama menjadi target, seperti yang dijelaskan sang Sopir truk inisial (YL) di lokasi Penangkapan,” ucap pak Ridwan yang tergabung dalam operasi gabungan.
Malam itu juga Pukul (23.30.wita), kami dari Tim Gabungan BTNBNW langsung mengamankan sopir serta barang bukti, ke Mapolres Bolaang Mongondow. Jelas ridwan.
Peliput: Venny Tuuk