Daendels: Realisasi Amanat PKPU No 12 Tahun 2016

PortalBMR, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Realisasikan Pembuatan Bahan dan Alat Kampanye Sebagaimana amanat PKPU No 12 Tahun 2016, tentang kampanye khususnya pada pasal 28, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah menyerahkan Bahan dan Alat kampanye kepada masing masing pasangan calon melalui penghubung Pasangan Calon (paslon)

Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Pemilih Daendels Somboadile Mengatakan, “Bahan Kampanye yang diserahkan kepada setiap paslon terdiri dari; 25.000 Lembar Selebaran ukuran 8,25 cm x 21 cm 20.000 Lembar, Brosur ukuran 21 cm x 29 cm 20.000 Lembar, Pamflet ukuran 21 cm x 29 cm serta Poster ukuran 40 cm x 60 cm sebanyak 20.000 lembar, Sedangkan APK untuk setiap paslon mendapat Baliho 3x4m seanyak 5 buah, Umbul umbul 4x1m sebanyak 10 buah, Spanduk 1×4 sebanyak 1 buah”, ucapnya

Penggunaan Bahan maupun Alat Kampanye diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon (Paslon) maupun timnya, yang pada akhirnya dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat  untuk Memilih Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati  Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 15 februari 2017 nanti.

lanjutnya; Khusus APK, penyebaran pemasangan telah disepakati bersama, antara KPU dan setiap Pasangan Calon (Paslon) pada 24 Oktober 2016 lalu, yakni Untuk Baliho akan dipasang pada 5 titik, di Desa Nanasi Kecamatan Poigar,Lapangan Mongkoinit Kecamatan Lolak, Lapangan Passi 1 Kecamatan Passi Barat, Pertigaan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, dan Jalan Trans Sulawesi Desa Tungoi Kecamatan Lolayan”,

“Umbul umbul dipasang pada setiap Ibu kota Kecamatan, dan untuk spanduk di Tiap-tiap desa, Kami sangat berharap bantuan serta peran  masyarakat untuk dapat menjaga dan merawat setiap APK yang terpasang, karena semua pembiayaan  dana yang digunakan itu juga asalnya dari uang rakyat” Jelas Daendels

Peliput: Rusli Abdjul

 

Check Also

Mendaftar Di KPU, Pasangan NK-STA Diantar Puluhan Ribu Masa

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Pasangan Calon Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2024-2029 …

Tinggalkan Balasan