Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak, SIK
Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak, SIK

Simanjuntak: Keberatan, Laporkan Cybercrime Akun Jejaring Sosial Provokatif Bisa di Lacak

PORTALBMR, BOLMONG – Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet  atau dunia maya, tidak terkecuali sejumlah akun di jejaring sosial yang diduga menyembunyikan identitas jelas, saat ini kian ‘gentayangan’ menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong, dengan membuat pernyataan provokatif dan serta menyudutkan kalangan tertentu.
Hal ini mendapat perhatian serius oleh Kapolres AKBP William Simanjuntak SIK MH, selaku penanggungjawab keamanan di wilayah Bolmong Raya (BMR) ini. Menurutnya, ini perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kenyamanan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
“Saya imbau agar tidak ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang kemudian dengan sengaja menghembuskan isu-isu provokatif, yang bisa mengganggu stabilitas keamanan daerah, mulai dari melalui media sosial maupun sarana lainnya. Sebab, kami tidak tanggung-tanggung untuk melakukan tindakan tegas,” jelas Kapolres William, Kamis 29-09-2016.
Ditanya soal pengungkapan sejumlah akun yang diduga identitas sengaja disembunyikan agar dengan leluasa menyebarkan informasi semau pemiliknya, Kapolres William menjelaskan, Polri memiliki alat canggih untuk bisa melacaknya. Menurutnya, bukannya melarang hak setiap orang untuk mengungkapkan pendapat. Tetapi kebebasan berpendapat itu, harus dilandasi dengan aturan.
“Iya, kita bisa, alatnya ada di Mabes (Marks Besar) Polri. Tentu jika dibutuhkan dalam proses hukum UUD ITE, bisa kita lakukan,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, ia meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang hanya dapat merusak tatanan kerukunan masyarakat yang telah terjalin baik selama ini.
“Mari kita jaga selalu daerah yang sama-sama kita cintai ini, agar selalu aman damai dan tentram. Jika ada persoalan melanggar hukum, maka silakan laporkan, pasti akan kita proses sesuai denngan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, negara kita adalah negara hukum, maka siapapun dia yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. *dx*

Check Also

Pemkot Kotamobagu Bersama BI Gelar Sosialisasi QRIS

PortaBMR KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi …

Tinggalkan Balasan