Diduga JJ Dan Che Pelaku PETI, Kapolres Boltim Grebek PETI Simbalang , 4 Excavator Diamankan, Dugaan Backing Oknum Didalami

PORTALBMR BOLTIM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunjukkan langkah tegas dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, aparat kepolisian menyasar lokasi pertambangan ilegal di kawasan Simbalang, wilayah Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kamis (5/11/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan, S.H., M.Si., tersebut berhasil menemukan sejumlah sarana dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing merek Komatsu PC 200, Pindad PC 200, Hitachi PC 200, dan Hyundai PC 200.

Selain alat berat, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengolahan material tambang, di antaranya karung berisi bahan kimia yang dalam laporan kepolisian disebut karbon dioksida (CO2), puluhan karung kapur dan semen, bahan bakar minyak, dua unit genset, enam lembar terpal, dua unit gergaji rantai, mesin bor, trafo las, serta beberapa senjata tajam yang belum diketahui pemiliknya.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan bak penampungan material berukuran sekitar 15 x 20 meter dengan perkiraan kapasitas 2.500 meter kubik yang saat ditemukan masih dalam tahap pengolahan.

Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung

Hal yang menjadi perhatian serius dalam penertiban tersebut adalah lokasi aktivitas PETI Simbalang yang berdasarkan laporan awal disebut berada di kawasan Hutan Lindung. Sumber resmi menyampaikan inisal JJ dan Che diduga kuat aktor pelaku PETI di Simbalang.

Temuan tersebut Terus didalami, Jika terbukti terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan tersebut, persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran di sektor pertambangan, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan pelanggaran ketentuan perlindungan kawasan hutan dan kerusakan lingkungan.

Karena itu, pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan status kawasan, legalitas kegiatan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Empat Ekskavator dan Sejumlah Pekerja Jadi Perhatian

Dalam pelaksanaan penertiban, tim Polres Boltim juga menemukan sejumlah pekerja di lokasi. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Boltim untuk kepentingan pendalaman.

Sementara itu, empat unit ekskavator yang ditemukan masih dalam proses mobilisasi menuju Mapolres Boltim. Sejumlah barang lainnya juga masih berada di lokasi karena terkendala akses dan proses pengangkutan.

Diketahui, Kondisi geografis menuju lokasi Simbalang memang cukup menantang. Berdasarkan laporan kepolisian, perjalanan secara manual membutuhkan waktu sekitar 4–5 jam, sedangkan menggunakan kendaraan jenis double cabin dapat ditempuh sekitar 1–2 jam.

Dugaan Keterlibatan Oknum Ikut Didalami

Menariknya, dalam catatan analisa laporan internal kepolisian, terdapat informasi dan dugaan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI di kawasan Simbalang.

Dugaan tersebut bahkan mencakup kemungkinan keterlibatan oknum pejabat maupun oknum anggota TNI/Polri.

Namun, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan yang profesional dan objektif.

Seksi Propam bersama Unit Paminal Polres Boltim disebut akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan oknum anggota Polri.

Jika ditemukan bukti yang cukup, penanganannya diharapkan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Diminta Tidak Berhenti pada Penertiban

Penertiban ini menjadi langkah awal yang perlu ditindaklanjuti dengan pengusutan menyeluruh. Sebab, keberadaan empat ekskavator dan berbagai perlengkapan pengolahan tambang memunculkan pertanyaan mengenai siapa pemilik modal, siapa pemilik alat berat, siapa pengelola lapangan, serta siapa yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas PETI tersebut.

Tim yang dipimpin Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan telah mengantongi Dau nama JJ dan Che diduga pelaku serta  pengaturan kelompok preman. Polres Boltim kini terus melakukan pengembangan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi hasil tambang dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan.

Selain itu, pengamanan lanjutan terhadap barang bukti yang masih berada di lokasi menjadi penting agar tidak terjadi pemindahan atau penghilangan barang bukti.

Masyarakat juga menantikan konsistensi aparat penegak hukum dalam mengungkap aktivitas pertambangan ilegal tersebut, terlebih apabila benar berlangsung di kawasan Hutan Lindung.

Penertiban jangan hanya menjadi kegiatan sesaat. Publik membutuhkan kepastian hukum, pengungkapan aktor utama, serta tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kini, publik menunggu langkah lanjutan Polres Boltim: apakah pengusutan PETI Simbalang mampu mengungkap aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas pertambangan. Publik menanti sesuai perintah Kapolda Sulut,” ucap Warga

Check Also

Terancam 4 Tahun..! Parindo Resmi Laporkan Akun Facebook FB, Unggah Bukti Transfer RP 5 Juta Tanpa Persetujuan

PORTALBMR KOTAMOBAGU – Pemerhati lingkungan Sulawesi Utara, Parindo Potabuga, resmi melaporkan dugaan penyebaran informasi pribadi …