Dinilai “Lambat” HMI Dorong Polda Sulut Ambil Alih Kasus Mafia BBM SPBU Pontodon

PORTALBMR KOTAMOBAGU – Temuan aktivitas ilegal Selasa, 8 September 2026 pukul 02.00 WITA oleh tim forkopimda Kotamobagu yang dipimpin Wali Kota Wenny Gaib saat melakukan sidak SPBU 74.957.07 Pontodon, berhasil menemukan 2 unit dump truk (merah & kuning) mengisi solar dalam jumlah besar menggunakan tandon rakitan dan ratusan jerigen

Atas temuan tersebut, Truk merah langsung diamankan ke Polres bersama barang bukti (~500 liter solar). Sedangkan Truk kuning (DB 8254 KB): tidak dibawa sebagai barang bukti hingga muncul keraguan masyarakat

Alasan Polres & Sorotan Publik

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui humas polres AKP Joko Setiono kepada media menjelaskan. Truk kuning dilepaskan karena jerigen-jerigennya sudah kosong saat diperiksa

Keterangan polres Kotamobagu menuai pertanyaan Masyarakat, Aktivis,LSM serta Himpunan Mahasiswa Islam BMR.

Karena Saat tim forkopimda Kotamobagu melakukan sidak di SPBU 74.957.07 Pontodon, kegiatan tersebut terungah di medsos dan walikota Wenny gaib bersama tim forkopimda menuai apresiasi dari masyarakat.

Nampak dua mobil dump truk warna merah dan truk warna kuning terlihat Bersamaan di lokasi sidak, walikota Wenny gaib juga sempat menaiki truk warna kuning dan terlihat ratusan jerigen didalam, namun hanya satu Dump truk yang diamankan

Saat sidak nampak walikota hingga naik dan melihat isi dalam bak Dump Truk warna kuning nampak jirigen diduga mengisi BBM dalam jumlah besar sebelum dilepaskan. Namum kosong saat diperiksa bukan berarti tidak ada pelanggaran.

Data yang dihimpun redaksi Pemilik truk warna kuning teridentifikasi JBK (pengusaha lokal), sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Kasus yang sedang dalam pengamanan polres Kotamobagu masih tingkat penyelidikan / pemeriksaan saksi dan belum ada penyampaian resmi naik ke penyidikan.

Hingga pertengahan September hanya Truk merah diamankan dan proses berjalan. Sedangkan Truk kuning: meski pemilik teridentifikasi, belum ada penetapan tersangka.

Dalam sidak BBM di SPBU 74.957.07 belum ada pengumuman resmi siapa yang akan ditetapkan tersangka, baik pemilik truk, petugas SPBU, atau keduanya.

Ketua umum HMI cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) Fadli Korompot menilai penanganan kasus BBM SPBU 74.957.07 Pontodon dinilai lambat.

Ditegaskan, Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat kecil. Sehingga perlu ketegasan dari kepolisian untuk memutus rantai kejahatan tersebut.

“HMI BMR sebagai organisasi perjuangan, mendorong polres Kotamobagu untuk menjaga kredibilitasnya sebagai penegak hukum, mengungkap pelaku kasus penimbunan solar yang terjadi di SPBU pontodon,” tegas Ketua umum HMI cabang BMR  Fadli Korompot

Guna melindungi kepentingan masyarakat.Atas nama marwah keadilan sosial 

Kami mendukung penegakan untuk menghadirkan hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan menjadi komoditas segelintir elit yang haus keuntungan di atas penderitaan publik.

“Jika kasus BBM yang ditangani polres Kotamobagu belum ada perkembangan. Kami mendesak Polda Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Irjen Pol Yudho Hermanto untuk segera ngambil alih penanganan kasus BBM SPBU Pontodon yang telah mengsengsarakan rakyat. Hingga mengungkap siapa aktor dibalik semua ini,” pinta Ketua umum HMI Cabang BMR Fadli Korompot.

​Jumat, 18 September 2026 Humas polres Kotamobagu AKP Joko Setiono terkait penanganan kasus BBM SPBU Pontodon dikatakan masih dalam proses penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan dan telah dilakukan penyitaan babuk BBM dan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk inisial terperiksa nanti kami cek kembali kepada penyidik,” ucapnya.

Check Also

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Diuji Berantas Mafia BBMv, Ungkap Mobil Dump Truk Warna Kuning

PORTALBMR KOTAMOBAGU – Sikap tegas Walikota Kotamobagu Wenny Gaib melakukan Sidak BBM di SPBU Pontodon, …