Usai Dilantik Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik Ungkap Pelaku Penimbun BBM Di Kotamobagu

PortalBMR Kotamobagu – AKP Agus Sumandik, SE usai di lantik oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K sebagai Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) langsung memimpin unit Operasional Sat Reskrim mengungkap kasus penimbunan BBM diwilayah hukum Polres Kotamobagu.

Tim Resmob yang mendapati informasi penimbunan BBM ini langsung menuju TKP di kelurahan Mongondow   kecamatan Kotamobagu Selatan dan mengamankan NM alias Nov (36) warga setempat berikut barang bukti 16 Galon atau 400 liter BBM jenis Solar pada Minggu (5/6/2024).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abid, SIK melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwi Adnyana membenarkan pengungkapan penimbunan BBM secara ilegal ini. “Saat ini terduga pelaku penimbunan bersama barang bukti  BBM jenis Solar diamanakan di Mapolres Kotamobagu guna pengembangan kasus”. Tegas Kasi Humas.

Satuan Reskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik berkomitmen menindak tegas para pelaku penimbunan BBM bersubsidi diwilayah hukum Polres Kotamobagu. “Masyarakat dihimbau tidak menimbun BBM bersubsidi jenis apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 Miliar”. Imbau Kasat Reskrim.

 

Check Also

9 Warga Meninggal Dunia, HMI BMR Desak Polda Sulut Bongkar Seluruh Rantai Tanggung Jawab, Praktis Hukum: Perkapolri Tegas Dan Belum Beruba

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya Fadli Korompot PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Kotamobagu masih …