Pemkab Bolmong Terbitkan Surat Edaran PPKM Level 3

PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerbitkan Surat Edaran Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Kriteria Level 3 di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berikut Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Nomor 400/07/Setdakab/51/VIII/2021.

Check Also

Aktivis Mendesak Tipidter Mabes Polri Tindak PETI Di Lokosina Kabupaten Bolsel

PORTALBMR BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …