PORTAL BMR BOLMONG -Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Polda Sulawesi Utara sebelumnya telah menindak tegas dan sedang memproses hukum oknum pelaku PETI yang merusak hutan dan Perkebunan Oboy Desa Pusian Kabupaten Bolmong.
Tapi para perampok Sumber Daya Alam milik negara yang diduga kuat melibatkan Warga Negara Asing (WNA) ini terus saja beroperasi. Tindakan polres Bolmong sebelumnya seakan tak membuat para cukong gentar.
“Luar biasa, kuat juga ini Backup para cukong, padahal so pernah polres Bolmong tindak, tapi masih berani dorang melakukan kegiatan yang sama,” kata warga.
Lanjut warga yang enggan disebutkan namanya kepada media menjelaskan, PETI berskala besar ini ikut melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Namun yang mencengangkan, ungkapnya ada nama istri petinggi disebut – sebut ikut membackup kegiatan mereka.
“Jika mereka tak bisa di sentuh karena ada backup, perkebunan kami tak bisa lagi diselamatkan dari ancaman limbah dan kerusakan alam. Kami warga berharap, Polres Bolmong kembali melakukan tindakan penutupan aktivitas PETI dan memproses hukum kepada pelaku PETI,” pinta Warga sambil menoleh ke lahan perkebunan yang terancam dengan limbah.
Dijelaskan, dump truk aktivitas lalu-lalang dan alat berat excavator terus mengeruk dan memporak porandakan gunung dengan bebas tanpa terkendali.
“Aktivitas PETI masih terus berlanjut dan lebih dari satu unit alat berat jenis excavator bebas menari -nari memporak porandakan hutan tanpa memikirkan dampak bencana yang akan menimpa kepada kami, Nampak list pet (bak rendaman material) berukuran skala besar di lokasi. Kami meyakini polres Bolmong tak surut melakukan penegakan hukum, meski nama istri petinggi belum tentu terlibat tapi sengaja dihembuskan oleh mereka Ikut membackup kegiatan ilegal mereka,” ucap Warga yang nampak di wajah menaruh harapan ada penindakan hukum.
Sabtu, 14 februari 2026 Kasat Reskrim AKP M.S Mentu S.I.P, saat hubungi melalui telepon WhatsApp mengatakan aktivitas PETI akan kami tindak, tak perduli siapa oknum yang ikut membackup.
“Kami akan tindak aktivitas PETI di Oboy, tak perduli siapa oknum yang membackup. Saya pastikan akan menindak aktivitas PETI di perkebunan Oboy,” Tegas Kasat Reskrim AKP M.S Mentu S.I.P melalui telepon WhatsApp dengan redaksi media.
Diketahui, sebelumnya Polres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP M.S Mentu S.I.P, telah melakukan penindakan hukum di lokasi PETI di perkebunan Oboy. Selain itu, Kasat reskrim juga telah menindak beberapa aktivitas PETI lainnya yang menggunakan alat berat excavator dan proses hukum, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan negeri kotamobagu.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya
