Kasat Reskrim Bolmong: Tidak Ada Laporan GT Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PortalBMR BOLMONG – Mantan kepala Desa Bombanon Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) GT di duga melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada tahun 2021.

Issue ini terus dihembus, bahwa GT telah di laporkan ke polres kabupaten bolaang mongondow (Bolmong). Menanggapi issue tersebut. Senin, 2 desember 2024 Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Iptu Stefanus M. Mentu kepada media menjelaskan sudah melakukan pengecekan berkas laporan ,tapi yang dimaksut dengan laporan tidak ada.

“saya telah mengecek yang dimaksut dengan issue dugaan kepala desa bombanon GT terlibat dugaan korupsi dana desa, sepanjang GT menjabat tidak ada laporannya. Jadi, kalu ada issue tipikor polres bolmong telah menangani laporan GT tidak ada”  jelasnya.

Sampai dengan saat ini, polres bolmong tidak pernah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada mantan kepala desa bombanon GT, tambahnya.

Check Also

ES 16 Tahun Meninggal Dunia Pemilik Lokasi PETI Di Desa Tanoyan Tidak Ditahan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang …