DISHUB BERSAMA TURJAWALI SAT LANTAS POLRES KOTAMOBAGU GELAR PERTIBAN PARKIR LIAR

PortslBMR KOTAMOBAGU – Kerap dikeluhkan oleh para sopir angkutan, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, melakukan penertiban parkiran liar di samping dan depan Paris Swalayan.

Penertiban ini dipimpin oleh Kepala unit Turjawali Sat Lantas Ipda Nurdianto. Seluruh sopir Taxi Doloduo, Komangaan, Inobonto dan Tanoyan dipanggil duduk bersama mencari solusi ataupun kesepakatan, agar semua kendaraan taxi masuk ke dalam Terminal Serasi.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para sopir ini, disepakati tidak lagi parkir/ngetem di samping maupun depan Paris Swalayan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

“Kami mengimbau agar para sopir memanfaatkan fungsi terminal Serasi Kota Kotamobagu, apabila ada yang melanggar kesepakatan ini, kendaraan siap kami bawa dititip di Kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu selama 3 hari,” ujar Ipda Nurdianto.

Check Also

9 Warga Meninggal Dunia, HMI BMR Desak Polda Sulut Bongkar Seluruh Rantai Tanggung Jawab, Praktis Hukum: Perkapolri Tegas Dan Belum Beruba

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya Fadli Korompot PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Kotamobagu masih …