Penanaman Pohon Baru, Tahlis Gallang Dampingi Tim KLHK Tutup PETI di Lokasi TNBNW

PortalBMR, BOLMONG – Sejak 19 februari 2020 lalu, pihak Taman Nasional Bogani Nani Watabone berhasil menangkap lima orang diduga pelaku PETI. Adanya penangkapan lima terduga PETI, membenarkan ada aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di lokasi Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Watabone (TNBNW).

Rabu, (14/10/2020) pihak Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) serta pihak balai TNBNW menutup lobang-lobang eks pengalian aktivitas PETI denga menggunakan alat berat, serta dirangkaikan dengan penanaman pohon baru.

Nampak dilokasi TNBNW tepatnya di Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow sangat jelas terlihat pemandangan aktivitas peti, hal tersebut dikuatkan dengan adanya lobang-lobang galian, terlihat, bukit dan gunung bekas dikeruk menggunakan alat berat.

Terpantau, Sekertaris daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang dan seluruh tim Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) bersama KLHK, melakukan penutapan loban galian, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon baru. Tahlis Gallang dalam Kesempatan menyampaikan pihak TNBNW telah melakukan tanggung jawabnya.

“pemerintah bolmong sepenuhnya akan membantu beckup kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh TNBNW, kami selalu siap membantu”, ujar Tahlis Gallang usai melakukan penanaman puhon baru di lokasi penutupan.

Check Also

OKNUM PETI KO AWANG CS KEBAL HUKUM, GARANTA: KOORDINASI KE POLDA SUDAH AMAN

PortalBMR, MITRA – Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) Kecamatan Ratatotok, …